Menu

Mode Gelap
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

Pemerintahan · 26 Mei 2025 14:14 WIB

Cegah Kebocoran, Pemkot Probolinggo Mulai Berlakukan Retribusi Parkir Non Tunai


					NON TUNAI: Wali Kota Probolinggo, dr. Amninuddin (bertopi) dan Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi menunjukkan transaksi pembayaran parkir non tunai. (Foto: Istimewa) Perbesar

NON TUNAI: Wali Kota Probolinggo, dr. Amninuddin (bertopi) dan Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi menunjukkan transaksi pembayaran parkir non tunai. (Foto: Istimewa)

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub), resmi menerapkan pembayaran parkir non tunai. Sebelum diresmikan, parkir non tunai ini telah diujicobakan sejak Februari 2025 lalu.

Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi menyebut, meski pembayaran parkir non tunai menggunakan QRIS ini telah resmi diterapkan namun penerapannya secara insidentil atau waktu-waktu tertentu.

Menurut Agus, memang ada perbedaan mencolok antara parkir berlangganan dengan parkir non tunai ini. Baik dalam penerapan hingga waktunya.

Parkir berlangganan diterapkan di sejumlah titik parkir yang dijaga oleh petugas Dishub Kota Probolinggo dengan target kendaraan berplat nomor luar kota.

“Sementara parkir non tunai ini diterapkan saat ada event di Kota Probolinggo, dan berlaku pembayarannya baik plat nomor dalam kota atau luar kota,” kata Agus, Senin (26/5/25).

Agus mengungkapkan, penerapan pembayaran parkir non tunai ini tujuan utamanya adalah meminimalisir kebocoran retribusi dari sektor parkir.

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat membayar parkir dan menjaga nama baik petugas parkir dari prasangka buruk, seperti penggelapan atau korupsi retribusi uang parkir.

“Dengan pembayaran parkir non tunai menggunakan QRIS atau pembayaran non tunai jenis lain, uang pembayaran parkir akan langsung masuk ke kas daerah,” cetusnya.

Agus menambahkan, pihaknya akan memberlakukan pembayaran parkir tepi jalan non tunai dengan menggunakan QRIS ini pada berbagai event di Kota Probolinggo. Disamping itu, juga beberapa ruas jalan yang banyak dikunjungi oleh pengendara luar daerah.

“Jadi dari 82 titik parkir ruas jalan, sekitar 20 persennya akan mulai kita terapkan pembayaran parkir non tunai, seperti Jalan Soekarno Hatta, Jalan Panglima Sudirman, hingga ruas jalan yang yang sering dilalui pengguna kendaraan luar kota,” beber dia.

Tak hanya ruas jalan tersebut, Dishub Kota Probolinggo bekerja sama dengan bank daerah, juga akan menerapkan retribusi parkir non tunai di terminal kargo Mayangan.

Pertimbangannya, karena sopir truk biasanya tidak memiliki QRIS. Maka sebagai alternatif, pembayaran bisa menggunakan kartu e-tol

“Penerapan pembayaran parkir non tunai di beberapa ruas jalan bisa dilaksanakan 3 bulan kedepan sembari menyiapkan SDM dam kelengkapan lainnya. Sementara untuk terminal kargo, paling cepet akhir tahun, atau awal Januari 2026,” imbuh Agus. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

31 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Bunda Indah Jamin Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

31 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Trending di Pemerintahan