Menu

Mode Gelap
Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang

Hukum & Kriminal · 25 Mar 2025 18:30 WIB

Waspada! Uang Palsu Marak Beredar di Kraksaan Mendekati Lebaran


					TERSANGKA: Pengedar uang palsu, Achmad Zubaidi, mengenakan baju tahanan usai ditangkap anggota Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TERSANGKA: Pengedar uang palsu, Achmad Zubaidi, mengenakan baju tahanan usai ditangkap anggota Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kembali marak terjadi.

Oleh karenanya, masyarakat diimbau agar lebih teliti saat transaksi jual-beli, terlebih momentum hari raya sudah semakin dekat.

Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi menyebut, dalam tindak pidana peredaran uang palsu, pihaknya sudah mengamankan seorang terduga pelaku atas nama Achmad Zubaidi (67) warga Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Setyo menjelaskan, kasus ini bermula saat salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun Kraksaan mendapat uang palsu dari Zubaidi yang membeli dagangannya.

Namun, Zubaidi tidak mengakui bahwa uang palsu tersebut miliknya. Imbasnya, ketegangan pun terjadi antara pedagang dengan Zubaidi.

“Antara pedagang dengan terduga pelaku ini sempat bersitegang,” kata Setyo, Selasa (25/3/25).

Setelah itu, ketika kantong saku celana Zubaidi diperiksa, saat itulah Zubaidi tak bisa mengelak. Sebab, di dalam sakunya juga ditemukan upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak sembilan lembar.

“Akhirnya yang bersangkutan kami amankan ke kantor kepolisian,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, ternyata pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Kini polisi tengah mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Residivis dia, sama kasusnya. Upal itu didapat dari orang lain yang saat ini sedang kami kejar,” Setyo memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras

8 Mei 2025 - 03:10 WIB

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal