Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Regional · 22 Mar 2025 12:38 WIB

Kabar Gembira! Ojol di Jember Bakal Terima Bonus Hari Raya


					Ilustrasi penyedia jasa ojek online. (Source: Freepik.com) Perbesar

Ilustrasi penyedia jasa ojek online. (Source: Freepik.com)

Jember,- Pemerintah pusat mengeluarkan Surat Edaran (SE) bahwa layanan transportasi online diharuskan memberikan Bonus Bari Raya (BHR) kepada para mitra Ojek Online (ojol).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra menjelang perayaan Lebaran. Kebijakan tersebut tak terkecuali jika berlaku di Kabupaten Jember.

Bonus yang diberikan besaran mencapai 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama setahun. Pembayaran BHR ini diharapkan dapat dilakukan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya.

Dengan rentang waktu sepekan sebelum lebaran, maka akan ada kesempatan bagi mitra untuk mempersiapkan perayaan Lebaran.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jember, Suprihandoko, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

Hal itu, sambungnya, berdasarkan prinsip bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mengikuti aturan yang ada.

“Kami sudah mendapatkan kesepakatan dengan semua pihak terkait, dan kami berharap semua pengusaha menjalankan kewajibannya,” ujar Suprihandoko, Kamis, (20/3/25).

Di sisi lain, Kepala Bidang Organisasi dan Humas Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Imam, juga mendorong pengusaha di Jember untuk mematuhi peraturan mengenai BHR dan Tunjangan Hari Raya (THR).

APINDO, menurut Imam, juga telah menyiapkan posko pengaduan untuk menangani keluhan jika hak-hak mitra tidak terpenuhi.

“Kami berkomitmen untuk mendukung setiap mitra dan memastikan mereka mendapatkan haknya,” jelas dia saat dikonfirmasi. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih

15 Juni 2025 - 16:29 WIB

Gunung Raung Erupsi, KAI Jember Pastikan Perjalanan Kereta Api Tetap Aman

13 Juni 2025 - 18:46 WIB

Kembangkan Potensi Daerah, PWI Probolinggo Raya Suguhkan Program ‘KOPI PAIT’

12 Juni 2025 - 18:54 WIB

Selisih Dua Hari, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Adha Hari Ini

8 Juni 2025 - 12:13 WIB

Libur Idul Adha, 29.733 Penumpang Naik Kereta Api di Daop 9 Jember

7 Juni 2025 - 15:49 WIB

Idul Adha, Perajin Pisau Potong di Kota Probolinggo Banjir Pesanan

5 Juni 2025 - 18:40 WIB

Bakal Dipotong, Ratusan Hewan Kurban di Probolinggo Diperiksa Kesehatannya

4 Juni 2025 - 18:04 WIB

H-2 Idul Adha, RPH Kota Probolinggo Terima 18 Pesanan Pemotongan Sapi

4 Juni 2025 - 17:18 WIB

KH. Nizar Irsyad Tutup Usia, Guru Besar UINSA Didapuk Nakhodai MUI Kota Probolinggo

3 Juni 2025 - 21:04 WIB

Trending di Regional