Menu

Mode Gelap
GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI Bupati Probolinggo Ucapkan Selamat ke Menkeu, Berharap Sinergi Pusat dan Daerah untuk Infrastruktur Kian Kuat Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

Hukum & Kriminal · 10 Feb 2025 11:04 WIB

Jambret Tas Milik Emak-emak, Penjual Ayam Potong Keliling Diringkus Polisi


					RILIS: Satreskrim Polres Probolinggo Kota saat merilis penjambretan yang dilakukan penjual ayam potong keliling. (foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

RILIS: Satreskrim Polres Probolinggo Kota saat merilis penjambretan yang dilakukan penjual ayam potong keliling. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk Pendik (34) warga Kelurahan/ Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Penjual ayam potong keliling ini diringkus pihak berwajib pasca menjambret emak-emak pengendara motor, Sabtu sore (1/2/25).

Penjambretan terhadap korban, Suhartiwik (61), warga Dusun Krajan, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, dilakukan pelaku saat korban yang berboncengan dengan anaknya, melintas di Jalan Pahlawan Kota Probolinggo.

“Pelaku yang mengendarai Honda Vario kemudian memepet korban dengan mengeluarkan pisau ke arah perut korban. Tiba-tiba pelaku lalu mengambil tas korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, Senin (10/2/25).

Usai mengambil tas korban, pelaku kabur ke arah barat lalu menuju Jalan Juanda. Korban yang tak ingin kehilangan tasnya, lalu mengejar korban.

Namun sesampainya di Jalan Gubernur Suryo, korban kehilangan jejak. Korban lantas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Probolinggo Kota.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa hilangnya selembar STNK motor, KTP, ponsel dan uang tunai Rp 100 ribu, yang semuanya berada di dalam tas.

Laporan ini kemudian ditindaklanjuti kepolisian dengan melakukan penyelidikan. Pada Selasa (4/2/25), Satreskrim Polres Probolinggo Kota akhirnya berhasil membekuk pelaku di Jalan Abdul Hamid.

Saat ditangkap, turut disita sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel, satu unit motor Honda Vario 125, pakaian yang digunakan pelaku, dan uang tunai Rp 100 ribu.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan penjambretan. Saat melakukan aksinya, pelaku sengaja melepas plat nomor motornya agar tak dikenali.

“Saat ini kami masih mendalami apakah pelaku melakukan aksi serupa di TKP yang lain atau tidak. Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” imbuh Iptu Zainal. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal