Menu

Mode Gelap
Bandara Notohadinegoro Kembali beroperasi, Tiket Jember–Jakarta Hanya Rp1,3 Jutaan Momentun Kemerdekaan, 217 Tahanan Rutan Kraksaan Hirup Udara Bebas Perdana, Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Dari Angkut Rumput, Gelindingan Jadi Ajang Balap HUT RI ke-80 di Pasuruan Hadiah Kemerdekaan ke-80 RI, Warga Jember Kini Bisa Terbang Langsung ke Jakarta Kado Kemerdekaan bagi Warga Probolinggo, Jalan Krucil–Tambelang Kini Mulus

Hukum & Kriminal · 6 Jan 2025 14:12 WIB

Uang Palsu Beredar di Lumajang, Pelaku Masih Belum Ditahan


					Uang palsu yang sudah dibelanjakan di toko sembako. Perbesar

Uang palsu yang sudah dibelanjakan di toko sembako.

Lumajang, – Seorang nenek nekat berbelanja memakai uang mainan (palsu) untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Akibatnya, nenek tersebut berurusan dengan pihak kepolisian.

Nenek tersebut bernama Siti Kunci Wasiati (78), warga Desa Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Kapolsek Tempeh, Iptu Samsul Arifin mengatakan, kasus ini mencuat saat yang bersangkutan membeli sembako memakai uang palsu. Pada saat itu, Kunci membeli sembako di depan rumah pemilik toko.

“Berdasarkan informasi dari korban, uang palsu yang sudah menyebar sebanyak Rp390 ribu,” kata Samsul, Senin (6/1/2025).

Sebelumnya, Kunci yang membelanjakan uang palsu itu di depan rumahnya. Ketika si penjual sembako menerima uang dari Kunci, seketika ia curiga dengan uang yang diterimanya.

“Nah, pada saat itulah pemilik toko sembako melaporkan temuan uang palsu itu,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian pun langsung datang ke lokasi dan melihat uang palsu yang dilaporkan oleh pemilik toko sembako.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, sedangkan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tempeh,” katanya.

Sementara itu uang palsu terbungkus dalam 40 kantung plastik dengan pecahan Rp1.000, Rp100.000, kemudian uang Rp10 ribuan, totalnya mencapai Rp2 juta.

“Pengakuan dari pelaku, uang tersebut didapatkan dari toko online,” ujarnya.

Meski begitu, pihak kepolisian masih belum menahan Kunci Wasiawati. Alasannya, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran uang palsu tersebut.

 “Temuan ini akan kami koordinasikan dengan pihak Reskrim Polres Lumajang guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 196 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dipicu Sakit Hati Curi Motor Mahasiswa KKN, Pelaku Ditangkap Polisi

16 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Diduga Jadi Fasilitator Sabu, Wanita Muda di Pasuruan Dibekuk Polisi

16 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal

15 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut

15 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Maling Gondol 3 Ekor Sapi di Kota Probolinggo, Pelaku Rusak Gembok Kandang

14 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal