Menu

Mode Gelap
Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja? BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang Stadion Bayuangga Bakal jadi Venue Hari Jadi Kota Probolinggo, Askot PSSI dan Suporter Persipro Meradang Polinema Jadi Harapan Baru Lumajang Cetak SDM Berdaya Saing Global Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

Hukum & Kriminal · 6 Des 2024 17:17 WIB

Puluhan Ribu Pohon Ganja Lereng Semeru Lumajang Dimusnahkan


					DIBAKAR: Proses pemusnahan puluhan ribu pohon ganja di lereng Semeru Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

DIBAKAR: Proses pemusnahan puluhan ribu pohon ganja di lereng Semeru Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Puluhan ribu pohon ganja yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), dimusnahkan di area Latpur Air Weapon Wange Lumajang, Jumat (5/12/2024) siang.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap dari 9 kasus dengan 24 orang tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 9 kasus dengan 14 tersangka, termasuk seorang buron. Sebanyak 5 kasus terkait dengan ladang ganja di lereng Pegunungan Pusung Duwur, desa Argosari, sedangkan lahan ganjanya, ada sebanyak 62 titik,” kata Rofik.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 47.169 batang pohon ganja, 52 batang pohon kering, 9,950 gram daun ganja kering dan 0,619 gram sabu.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di area yang telah ditentukan,” imbuh Kapolres.

Penemuan lahan dan batang pohon ganja di kawasan TNBTS, dijelaskan Rofik, akan menjadi tolak ukur selama proses penyelidikan dilakukan oleh Polres Lumajang.

“Penanaman pohon ganja yang dilakukan oleh tersangka sudah bertahun-tahun namun baru terkuak belakangan ini,” terangnya.

Ia menambahkan, puluhan ribu pohon ganja di kawasan TNBTS, mengindikasikan bahwa Kabupaten Lumajang masuk dalam zona merah dalam kasus ganja.

Tidak hanya itu, Kabupaten Lumajang juga menorehkan sejarah baru yang bakal sulit dilupakan oleh masyarakat, khususnya warga Jawa Timur.

“Ini adalah pengungkapan kasus narkotika jenis ganja terbesar di wilayah Pulau Jawa,” sebut Rofik. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Pintu Kandang Dirusak, Maling Gondol Sapi di Kareng Lor Kota Probolinggo

26 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Tipu Warga Pakai Modus Bansos, Pria di Lumajang Dipukuli Massa

26 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Kendarai Grand Livina, Pasutri ini Kompak Curi Sepeda Anak di Kraksaan

26 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal