Lumajang,- Dua ekor sapi milik warga Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, hilang dari kandang pada Senin (5/10/2026) dini hari. Pemilik mengalami kerugian total Rp42 juta.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 01.30 WIB hingga 03.30 WIB.

“Korban diketahui bernama Sinyal, 76 tahun, warga Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh,” kata Suprapto, Selasa (6/10/26).

Menurut Suprapto, sebelum kejadian, pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 24.00 WIB, korban masih melihat dua ekor sapi miliknya berada di dalam kandang.

Setelah itu korban masuk ke rumah untuk beristirahat. Sekitar pukul 03.30 WIB, korban bangun dan mendapati kedua sapi tersebut sudah tidak berada di kandang.

Korban kemudian memberitahu tetangganya dan kepala kampung. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada anggota piket Polsek Tempeh.

Polisi bersama korban dan warga kemudian mencari jejak kedua sapi yang hilang dengan harapan dapat ditemukan.

Suprapto menjelaskan, pelaku diduga masuk ke kandang dengan membuka pintu yang tidak memiliki kunci.

“Pintu kandang tersebut hanya disangga menggunakan kayu dari bagian dalam,” urainya.

Kandang sapi milik korban terbuat dari anyaman bambu. Setelah masuk, pelaku diduga membuka tali tambang yang digunakan untuk mengikat kedua sapi.

Kedua sapi kemudian dibawa pergi ke arah timur, melalui bagian belakang kandang yang berbatasan dengan area perkebunan.

“Total kerugian korban mencapai Rp42 juta. Rinciannya, satu ekor sapi senilai Rp23 juta dan satu ekor lainnya senilai Rp19 juta,” pungkasnya. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.