Menu

Mode Gelap
Pilkada Usai, KPU Probolinggo Beri Penghargaan PPK Polisi Olah TKP, Selidiki Kasus Perampokan di Rumah Tukang Potong Rambut Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang Pj Gubernur Jatim Tinjau TPI Lekok, Berikan Bantuan dan Solusi Pemulihan Terjerat Kasus Sabu, Bos Bengkel Motor Diringkus Polisi Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi

Sosial · 6 Des 2024 18:42 WIB

Cegah Kecelakaan saat Nataru, Daop 9 Periksa Keamanan Stasiun dan KA


					CEK: Petugas KAI sedang memeriksa area dalam kereta api. (foto: istimewa)
Perbesar

CEK: Petugas KAI sedang memeriksa area dalam kereta api. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember, melakukan ‘ramp check’ dan pemeriksaan sejumlah Stasiun di wilayah Daop 9 Jember.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk memberikan jaminan keselamatan dan keamanan kepada penumpang.

Pemeriksaan stasiun ini dilakukan PT. KAI Daop 9 Jember bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya, dengan beberapa aspek dalam pemeriksaan yang dilakukan.

“Aspek pemeriksaan yakni meliputi keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan, dan kesetaraan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 63 Tahun 2019 tentang Standart Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api,” ujar Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiatoro.

Adapun ramp check dilakukan diatas dua rangkaian KA Blambangan Expres, dan rangkaian Mutiara Timur dengan objek pemeriksaan ketersediaan APAR, rem darurat, petunjuk jalur evakuasi, alat pemecah kaca, kamera pengawas, P3K, lampu penerangan, hingga fasilitas bagi difabel.

Rampcheck dilakukan untuk memastikan layanan kereta api Daop 9 Jember telah sesuai standart yang ditetapkan, sehingga saat melayani penumpang di masa libur Nataru dapat memberikan rasa nyaman dan selamat.

Kemudian juga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah stasiun, yang meliputi pemeriksaan CCTV, keberadaan petugas keamanan, loket penjualan tiket, ruang tunggu penumpang, toilet, musholla, informasi pelayanan hingga peta jaringan KA.

“Pemeriksaan tersebut dilakukan di sejumlah stasiun mulai Pasuruan, Probolinggo, Tanggul, Jember, Ronggojampi, Banyuwangi Kota, dan Ketapang,” sebut Cahyo.

Hasil pemeriksaan, seluruh operasional kereta api Daop 9 Jember sudah memenuhi ketentuan Standart Pelayanan Minimum (SPM) sebagai mana diatur dalam PM nomor 63 tahun 2019.

“KAI Daop 9 Jember terus berkomitmen untuk meningkatkan inovasi dan layanan sehingga dapat memberikan layanan maksimal kepada pelanggan khususnya pada masa angkutan libur Nataru,” imbuh Cahyo. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pj Gubernur Jatim Tinjau TPI Lekok, Berikan Bantuan dan Solusi Pemulihan

20 Januari 2025 - 19:10 WIB

Puluhan Rumah di Pasuruan Rusak Diterjang Puting Beliung, Warga Bergotong Royong Memperbaiki

20 Januari 2025 - 13:40 WIB

Kemenhub Larang Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya, Polisi Tidak Bisa Tilang Pelanggar

17 Januari 2025 - 15:23 WIB

Asyik! Siswa SD Dapat Makan Bergizi Gratis dari Kejaksaan

17 Januari 2025 - 15:14 WIB

Genangan Air Mengganggu Aktivitas Pasar Ikan Bangil, Pemkab Pasuruan Segera Ambil Tindakan

16 Januari 2025 - 16:32 WIB

Tahun 2025 Baru Setengah Bulan, Tujuh Pohon Tumbang Terjadi di Probolinggo

16 Januari 2025 - 15:53 WIB

Puluhan KPM Lumbang Dipanggil, Dana Akan Dikembalikan dan Pengawasan Diperketat

15 Januari 2025 - 17:17 WIB

Evaluasi Mitigasi Bencana, Gus Haris Kunjungi Rumah Tertimpa Pohon di Paiton

13 Januari 2025 - 15:09 WIB

Girangnya Siswa SD di Probolinggo, Dapat Makanan Bergizi Gratis dari Polisi

10 Januari 2025 - 18:16 WIB

Trending di Sosial