Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

Hukum & Kriminal · 24 Okt 2024 23:16 WIB

Maling Gasak Trail Milik Warga Ketapang, Ngotot Ngaku tak Bersalah Usai Ditangkap


					TERTANGKAP: SF, pelaku curanmor milik warga Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo saat dimintai keterangan. (foto: istimewa)
Perbesar

TERTANGKAP: SF, pelaku curanmor milik warga Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo saat dimintai keterangan. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Unit Reskrim Polsek Kademangan, Polres Probolinggo Kota, meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Selasa pagi (22/10/24).

Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Pasuruan 12 jam setelah melancarkan aksinya. Saat ditangkap, ia tidak melawan.

Terduga pelaku curanmor ini adalah SF (36) warga Desa Oro-oro Bulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Sebelum ditangkap, pelaku Honda CRF milik D (33), warga Kelurahan Ketapang, yang berada di garasi rumahnya.

“Korban baru sadar motornya raib sekitar pukul 04.00 WIB. Saat bangun tidur, korban mendapati pagar rumah terbuka serta motornya telah raib. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kademangan, ” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.

Berbekal laporan serta keterangan saksi, petugas Unit Reskrim Polsek Kademangan yang berkoordinasi dengan jajaran Polsek Grati mendapat informasi motor milik korban yang raib sedang melintas di Jalan Raya Bayubiru.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi kawasan wisata Banyubiru yang dilanjutkan dengan pengecekan motor berjenis trail tersebut.

Setelah dipastikan motor tersebut milik D, petugas kepolisian lalu membawa motor tersebut beserta pelaku SF Polsek Kademangan.

Selain mengamankan motor Honda CRF nopol W 3049 NBZ, polisi juga berhasil menyita barang bukti lain yakni dua buah kunci kontak yang sudah di modif, serta satu kunci Kawasaki KLX.

“Saat ini baik SF beserta barang bukti masih diselidiki. Pelaku tak mengakui perbuatannya, meski saat penangkapan pelaku juga ditemukan anak kunci asli motor yang dicuri pelaku,” imbuh Zainullah. (*)

 

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal