Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Politik · 25 Sep 2024 16:40 WIB

Massa Sahabat Gus Irsyad Desak KPU Batalkan Pergantian Caleg Terpilih


					Ratusan massa melakukan aksi damai di depan Kantor KPU Kabupaten Pasuruan. Perbesar

Ratusan massa melakukan aksi damai di depan Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, – Ratusan orang yang tergabung dalam Sahabat Gus Irsyad (SGI) mendatangi kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/9/2024) siang.

Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pembatalan pelantikan Muhammad Irsyad Yusuf sebagai anggota DPR RI.

Massa SGI menuntut agar KPU Pusat mencabut Surat Keputusan Nomor 1349 Tahun 2024 yang berisi pergantian calon legislatif terpilih periode 2024-2029.

Mereka juga meminta agar KPU merehabilitasi status Gus Irsyad sebagai calon terpilih, dan namanya dimasukkan kembali dalam daftar calon legislatif yang akan dilantik.

Juru bicara SGI, Abdullah Fahmi Salam, menyatakan,  Gus Irsyad terpilih secara sah melalui Pemilu Legislatif 2024. Namun namanya digantikan oleh orang lain dalam surat yang diterbitkan oleh KPU RI.

“Gus Irsyad ini calon yang terpilih secara sah, kemudian beliau menerima surat dari KPU RI tentang calon legislatif yang menyebutkan nama orang lain. Aneh sekali, kenapa tidak dikaji ulang dulu, yang bersangkutan dipanggil dan lain sebagainya,” ujarnya.

Maka dari itu, kata Fahmi, SGI melakukan aksi damai di depan kantor KPU untuk menyampaikan aspirasi.

“Aksi ini aksi damai, aksi sopan, menyampaikan beberapa tuntutan ke KPU tingkat bawah khusus di dapilnya Gus Irsyad,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin mengatakan, akan segera menyampaikan tuntutan tersebut ke KPU Pusat.

“Hari ini langsung kami sampaikan melalui komunikasi via telepon, apabila ada petunjuk lebih lanjut, kami akan menindaklanjutinya secara administrasi sesuai arahan dari pimpinan,” jelasnya.

Sebelum mendatangi kantor KPU, massa SGI juga sempat menyampaikan aspirasi serupa di kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik