Membandel, 40 Mobil Branding ‘Disikat’ Bawaslu

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, kembali bersih-bersih alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) Rabu (26/12/2018). Kali ini, sasaran penertiban adalah APK-BK yang melekat pada mobil penumpang umum (MPU).

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nassaruddin Latif mengatakan, penertiban APK-BK yang menjadi branding MPU mengacu pada surat edaran (SE) dari Bawaslu RI nomor 1990, terkait penempatan APK-BK pemilu 2019. SE itu diterbitkan Bawaslu RI beberapa hari lalu.

“Kami bersama Pol PP, Polres Probolinggo, Dishub serta Panwascam, hari ini menertibkan mobil branding yang membandel, yang masih kami jumpai di sejumlah titik di Kabupaten Probolinggo,” kata Nassar kepada PANTURA7.com.

Bawaslu, jelas Nassar, geram melihat banyak mobil branding masih berkeliaran bebas. Padahal pihaknya sudah memberikan sosialisasi, bahkan memberikan tenggat waktu hingga 25 Desember untuk mencopot sendiri APK-BK yang tak seusai  prosedur.

“Kami sudah memanggil peserta pemilu dan memberikan tenggat waktu hingga tanggal 25 Desember. Namun hingga hari ini ternyata masih banyak APK-BK yang belum dicopot, ya terpaksa kami tertibkan,” tandas pria asal Kecamatan Maron ini.

Ditanya apakah penertiban serentak menjamin MPU-MPU di Kabupaten Probolinggo bebas atribut kampanye, Nassar mengaku optimis. “Insyaallah sudah bersih di sepanjang zona yang masuk larangan. Kalaupun ada, berarti MPU itu tidak keluar atau sedang libur,” paparnya.

Dari penertiban ini, Bawaslu dan petugas gabungan ‘menyikat’ sedikitnya 40 branding mobil. “Ada 40 branding MPU yang kita copot. Rinciannya, 11 mobil angkotan kota dan 29 angkutan desa,” tutup Nassar mengakhiri pembicaraan. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Terancam Auditor Independen, PT. SKI Siapkan Lembaga Khusus

Baca Juga

Delapan Parpol Non Parlemen Merapat, Gus Haris: Mari Bersama-sama Membangun Kabupaten Probolinggo

Probolinggo,- Delapan partai politik (parpol) non parlemen membangun komunikasi politik dan menyatakan dukungannya kepada Bakal …