Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Pemerintahan · 13 Sep 2024 15:51 WIB

Pemkab Lumajang Dapat Anggaran Rp28 Miliar dari DBHCHT


					Pemkab Lumajang mendapat anggaran Rp28 miliar dari DBHCHT. Perbesar

Pemkab Lumajang mendapat anggaran Rp28 miliar dari DBHCHT.

Lumajang,- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp28 miliar diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.

Kabag Perekonomian dan SDA Setda Lumajang, Yudho Hariyanto mengatakan, anggaran yang didapat dari DBHCHT akan diperuntukkan kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran yang didapatkan dari DBHCHT tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya, Jumat (13/9/24).

Tidak terkecuali bagi daerah yang warganya rata-rata petani tembakau. Sebab di Lumajang banyak petani tembakau yang hasil panennya tidak sedikit.

“Dana DBHCHT ini juga diperuntukan para petani tembakau di Lumajang, seperti, petani di Kecamatan Tempeh dan Kunir,” katanya.

Anggaran sebesar Rp28 miliar oleh Pemkab Lumajang dibagikan  kepada 11 lembaga.

Bidang Kesehatan mendapat alokasi anggaran 40 persen seperti Dinas Kesehatan, RSUD Haryoto, dan RSUD Pasirian.

Bidang penegakan hukum (Gakum) mendapatkan 10 persen yang dialokasikan untuk Satpol Pol PP, Diskominfo, dan Perekonomian, serta  Diskopindag.

“Bidang Kesejahteraan Masyarakat mendapat alokasi anggaran sebesar 50 persen yang diperuntukan empat OPD meliputi Dinas Pertanian, Disnaker, Dinsos, dan PUTR,” jelasnya.

Sedangkan Dinas Sosial Lumajang mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh tani dan petani tembakau.

“Kemudian pada Dinas Pertanian dialokasikan untuk bantuan pupuk, gudang pengering, alsintan, dan sebagainya,” ujarnya.

Yudho mengharapkan, anggaran DBHCHT tahun 2024 di Kabupaten Lumajang agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dukungan masyarakat juga sangat diharapkan bagi terealisasinya program pemerintah agar betul-betul manfaatnya dirasakan masyarakat, terutama petani tembakau,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Trending di Pemerintahan