Menu

Mode Gelap
Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4 Ditinggal Pergi, Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar Habis

Pemerintahan · 13 Sep 2024 15:51 WIB

Pemkab Lumajang Dapat Anggaran Rp28 Miliar dari DBHCHT


					Pemkab Lumajang mendapat anggaran Rp28 miliar dari DBHCHT. Perbesar

Pemkab Lumajang mendapat anggaran Rp28 miliar dari DBHCHT.

Lumajang,- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp28 miliar diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.

Kabag Perekonomian dan SDA Setda Lumajang, Yudho Hariyanto mengatakan, anggaran yang didapat dari DBHCHT akan diperuntukkan kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran yang didapatkan dari DBHCHT tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya, Jumat (13/9/24).

Tidak terkecuali bagi daerah yang warganya rata-rata petani tembakau. Sebab di Lumajang banyak petani tembakau yang hasil panennya tidak sedikit.

“Dana DBHCHT ini juga diperuntukan para petani tembakau di Lumajang, seperti, petani di Kecamatan Tempeh dan Kunir,” katanya.

Anggaran sebesar Rp28 miliar oleh Pemkab Lumajang dibagikan  kepada 11 lembaga.

Bidang Kesehatan mendapat alokasi anggaran 40 persen seperti Dinas Kesehatan, RSUD Haryoto, dan RSUD Pasirian.

Bidang penegakan hukum (Gakum) mendapatkan 10 persen yang dialokasikan untuk Satpol Pol PP, Diskominfo, dan Perekonomian, serta  Diskopindag.

“Bidang Kesejahteraan Masyarakat mendapat alokasi anggaran sebesar 50 persen yang diperuntukan empat OPD meliputi Dinas Pertanian, Disnaker, Dinsos, dan PUTR,” jelasnya.

Sedangkan Dinas Sosial Lumajang mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh tani dan petani tembakau.

“Kemudian pada Dinas Pertanian dialokasikan untuk bantuan pupuk, gudang pengering, alsintan, dan sebagainya,” ujarnya.

Yudho mengharapkan, anggaran DBHCHT tahun 2024 di Kabupaten Lumajang agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dukungan masyarakat juga sangat diharapkan bagi terealisasinya program pemerintah agar betul-betul manfaatnya dirasakan masyarakat, terutama petani tembakau,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Bank Milik Daerah, Harapan Baru untuk Usaha Kecil di Lumajang

8 Juli 2025 - 10:12 WIB

Trending di Pemerintahan