Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 12 Jun 2024 21:04 WIB

Sepekan Bersembunyi di Hutan, Pelaku Pembacokan Tetangga di Bermi Menyerahkan Diri


					SERAHKAN DIRI: Usai menyerahkan diri, Budiono digelandang penyidik Polres Probolinggo ke ruang tahanan. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

SERAHKAN DIRI: Usai menyerahkan diri, Budiono digelandang penyidik Polres Probolinggo ke ruang tahanan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pelarian Budiono (50) terduga pelaku pembunuhan terhadap Nur Halima, warga Desa Bermi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, kini berakhir.

Pria paruh baya itu akhirnya digelandang aparat kepolisian, Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat digelandang, Budiono mengenakan kaos polo hitam.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menjelaskan, terduga pelaku diamankan setelah sebelumnya menyerahkan diri dan diantar oleh tetangganya ke Polsek Krucil.

Sebelumnya, pelaku melarikan diri dan bersembunyi ke hutan di Desa Kalianan, Kecamatan Krucil selama beberapa hari. Hal itu dilakukan karena ia merasa terancam jika keluar dari persembunyiannya.

“Jadi ada saksi yang hendak ke ladang dan berpapasan dengan pelaku. Setelah diberi pengertian, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Kebetulan saksi ini tetangganya,” kata Fajar.

Ia menjelaskan, sebelum pelaku menyerahkan diri, pihaknya sudah melakukan penggalangan kepada keluarga maupun tetangga pelaku.

Tujuannya, agar jika bertemu pelaku, ia diberikan pengertian dan pemahaman sehingga bersikap kooperatif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Alhamdulillah, setelah dibujuk dan diberi pengertian, serta dijamin keamanannya, pelaku menyerahkan diri,” cetus Fajar.

Fajar menjelaskan, pelaku memang sudah ada niatan untuk menyerahkan diri. Akan tetapi, pelaku masih takut diamuk warga.

Hal inilah yang membuat pelaku memilih untuk bersembunyi dan tinggal di dalam hutan. “Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Probolinggo,” ujar dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Budiono menghabisi nyawa tetangganya Nur Halimah (55), Rabu (5/6/24) pagi. Budiono menghabisi nyawa korban karena sakit hati lantaran dituduh telah mencuri pisang korban. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 220 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal