Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 7 Jun 2024 14:43 WIB

Polisi Gerebek Rumah Produksi Mercon di Matekan Probolinggo, Aneka Bahan Peledak Disita


					GEREBEK: Polisi mengumpulkan barang bukti yang ditemukan di dalam rumah produksi petasan di Desa Matekan, Kec. Besuk, Kab. Probolinggo. (foto: Polres Probolinggo). Perbesar

GEREBEK: Polisi mengumpulkan barang bukti yang ditemukan di dalam rumah produksi petasan di Desa Matekan, Kec. Besuk, Kab. Probolinggo. (foto: Polres Probolinggo).

Probolinggo,- Satuan Samapta Polres Probolinggo menggerebek rumah warga di Dusun Matekan Utara, Desa Matekan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Kamis (6/6/24) malam. Dari penggerebekan di rumah produksi petasan ini, aneka bahan peledak disita.

Kasat Samapta Polres Probolinggo, AKP Siswandi mengatakan, penggerekan rumah warga dengan inisial S (49) itu dilakukan setelah aparat mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Ada laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Besuk yang dijadikan tempat produksi bahan peledak jenis mercon,” kata Siswandi, Jumat (7/6/2024).

Dari informasi tersebut, polisi menyelidiki dan menggeledah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Alhasil, polisi berhasil menemukan ratusan selongsong mercon dan sejumlah bahan peledak.

“Pemilik dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap dia.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana berharap, masyarakat tidak menggunakan bahan peledak untuk kegiatan apa pun. Sebab, hal itu bisa membahayakan keselamatan.

Kapolres menegaskan, akan menindak tegas siapa pun yang menyimpan atau memiliki bahan peledak baik itu untuk membuat petasan apalagi untuk merakit bom ikan.

“Kami akan menindak tegas terkait kepemilikan bahan peledak,” ujarnya menegaskan. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal