Menu

Mode Gelap
Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

Hukum & Kriminal · 3 Apr 2024 13:35 WIB

Dua Pekan Razia, Polres Probolinggo Kota Jaring Belasan Tersangka


					RILIS: Kapolres Probolinggo Kota dan Forkopimda menunjukkan barang bukti hasil razia. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

RILIS: Kapolres Probolinggo Kota dan Forkopimda menunjukkan barang bukti hasil razia. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota pada Rabu pagi (3/4/24) memusnahkan ribuan botol miras berbagai merk, serta knalpot brong. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Adapun hasil Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang dilaksanakan pada 4 hingga 17 Maret 2024, polisi menangkap 11 tersangka kasus jual beli miras ilegal dengan total 3.017 botol miras dari berbagai jenis.

Kemudian untuk kasus narkotika (sabu-sabu), polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti total 4,48 gram sabu-sabu, ganja 100 gram, dan pil trex sebanyak 500 butir.

Selain itu, Polres Probolinggo Kota juga berhasil mengamankan total 60 unit motor saat digelarnya balap liar di tiga lokasi.

Masing-masing balap liar di Tongas 10 motor, di Kedungasem 15 motor, dan di Wiroborang 35 motor.

“Hasil Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini juga menurun yakni, angka pelanggaran lalu lintas mencapai 5.366, dari tahun 2023 yang mencapai 25.396. Yang mana tujuan dan sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024 bisa kami dapatkan,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.

Selain itu, angka kecelakaan pada Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini juga menurun, hanya empat kejadian dibandingkan tahun lalu yang mencapai 13 kejadian.

Kemudian ada beberapa kasus mulai dari premanisme, pengeroyokan, hingga perjudian yang juga berhasil ditangani dengan total empat tersangka.

“Dengan pengungkapan kasus ini, mudah-mudahan, saat arus mudik dan arus balik dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkap AKBP Wadi.

Menutup ungkap kasus, Kapolres Probolinggo Kota, bersama Forkopimda melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti. Mulai barang bukti edar farmasi, sabu-sabu, miras, hingga knalpot brong. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal