RILIS: Kapolres Probolinggo Kota dan Forkopimda menunjukkan barang bukti hasil razia. (foto: Hafiz Rozani)

Dua Pekan Razia, Polres Probolinggo Kota Jaring Belasan Tersangka

Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota pada Rabu pagi (3/4/24) memusnahkan ribuan botol miras berbagai merk, serta knalpot brong. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Adapun hasil Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang dilaksanakan pada 4 hingga 17 Maret 2024, polisi menangkap 11 tersangka kasus jual beli miras ilegal dengan total 3.017 botol miras dari berbagai jenis.

Kemudian untuk kasus narkotika (sabu-sabu), polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti total 4,48 gram sabu-sabu, ganja 100 gram, dan pil trex sebanyak 500 butir.

Selain itu, Polres Probolinggo Kota juga berhasil mengamankan total 60 unit motor saat digelarnya balap liar di tiga lokasi.

Masing-masing balap liar di Tongas 10 motor, di Kedungasem 15 motor, dan di Wiroborang 35 motor.

“Hasil Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini juga menurun yakni, angka pelanggaran lalu lintas mencapai 5.366, dari tahun 2023 yang mencapai 25.396. Yang mana tujuan dan sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024 bisa kami dapatkan,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.

Selain itu, angka kecelakaan pada Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini juga menurun, hanya empat kejadian dibandingkan tahun lalu yang mencapai 13 kejadian.

Kemudian ada beberapa kasus mulai dari premanisme, pengeroyokan, hingga perjudian yang juga berhasil ditangani dengan total empat tersangka.

“Dengan pengungkapan kasus ini, mudah-mudahan, saat arus mudik dan arus balik dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkap AKBP Wadi.

Menutup ungkap kasus, Kapolres Probolinggo Kota, bersama Forkopimda melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti. Mulai barang bukti edar farmasi, sabu-sabu, miras, hingga knalpot brong. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga  Pria Difabel Curi 40 Kg Cabai Rawit di Kota Probolinggo, Terekam CCTV

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …