Menu

Mode Gelap
Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

Hukum & Kriminal · 29 Mar 2024 08:13 WIB

Jual Petasan, Warga Purwosari Pasuruan Diciduk Polisi


					DITANGKAP: Fadhillah (26) ditangkap anggota Polsek Purwosari, Polres Pasuruan, pasca diketahui meracik dan menjual petasan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DITANGKAP: Fadhillah (26) ditangkap anggota Polsek Purwosari, Polres Pasuruan, pasca diketahui meracik dan menjual petasan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Aparat Polsek Purwosari menangkap Fadhillah (26), Kamis (28/3/2024) malam. Pria asal Dusun Pucang Pandowo, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan itu diringkus atas tuduhan kepemilikan petasan.

Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto, Fadhillah diamankan di halaman rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, Fadhillah hendak transaksi penjualan mercon dengan seseorang.

“Fadhillah diamankan di halaman depan rumahnya,” ungkap Hudi.

Saat rumahnya digeledah, petugas menemukan dua rangkaian petasan dengan panjang masing-masing 10 meter, berisi total 208 petasan kecil dan 4 petasan besar.

Fadhillah pun tak berkutik dan mengakui perbuatannya membuat dan hendak menjual ratusan selongsong mercon siap ledak tersebut.

“Fadhillah mengaku mercon tersebut untuk dapat jual,” AKP Hudi menegaskan.

Kini, Fadhillah harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Purwosari. Ia terancam hukuman berat akibat ulahnya meracik dan menjual petasan.

“Pasal yang disangkakan yaitu pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkas Kapoksek. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal