Menu

Mode Gelap
Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi Karangan Bunga Misterius Dikirim ke Polres Lumajang dari ‘Korban Maling Sapi’ Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

Hukum & Kriminal · 18 Jan 2024 17:08 WIB

Dinilai Membahayakan, Polisi di Lumajang Tilang Truk ODOL


					DITILANG: Satlantas Lumajang menilang truk ODOL yang bermuatan overload. (foto: Asmadi). Perbesar

DITILANG: Satlantas Lumajang menilang truk ODOL yang bermuatan overload. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Satlantas Polres Lumajang melakukan operasi kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL) di sejumlah jalan di kota pisang. Salah satunya di ruas jalur Probolinggo – Lumajang, tepatnya di jalan raya Ranuyoso, Kamis (18/1/24).

“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir korban laka baik secara kuantitas maupun secara fatalitas laka lantas,” kata Kasat Lantas AKP Suwarno saat dikonfirmasi.

Dalam penertiban ini, polisi melakukan tinddakan tegas dengan menilang 5 kendaraan truk ODOL. Selain itu, sebagian kendaraan diberi peringatan keras untuk tidak melakukan kendaraan dengan muatan berlebihan.

Menurut Suwarno, penindakan kendaraan ODOL ini penting dilakukan sebagai bentuk antisipasi. Sebab, kendaraan ODOL dinilai membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.

“Penindakan kendaraan ODOL ini akan terus kami lakukan, selain melanggar lalu lintas juga berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan dan juga bisa saja membahayakan pengendara lainnya,” paparnya.

Ia juga menambahkan, selain truk ODOL, polisi juga melakukan tindakan terhadap kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar pabrikan.

“Tidak hanya kendaraan ODOL, tapi motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spektek akan terus dilakukan karena telah melanggar aturan lalu lintas,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal