Menu

Mode Gelap
Ada Pengendara Mabuk, Dua Pemotor Adu Banteng di Kota Probolinggo, Satu Tewas Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini Gempa di Tiris Probolinggo Terjadi 64 Kali, Rusak 21 Rumah Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor Musik Keras Sound Horeg, Hiburan apa Gangguan? ini Kata Pakar Psikologi

Hukum & Kriminal · 26 Des 2023 16:40 WIB

Dikendalikan dari Lapas, Tiga Sekawan Berhasil Beli Motor dengan Bukti Transfer Palsu


					LICIK: Tiga sekawan yang berhasil membeli motor dari dealer di Kota Probolinggo dengan menggunakan bukti transfer palsu. (foto: Humas Polres Probolinggo Kota). Perbesar

LICIK: Tiga sekawan yang berhasil membeli motor dari dealer di Kota Probolinggo dengan menggunakan bukti transfer palsu. (foto: Humas Polres Probolinggo Kota).

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk tiga terduga pelaku penipuan berkedok jual beli motor. Mirisnya, pelaku beroperasi dari lembaga pemasyarakatan (Lapa) karena mereka masih menjalani hukuman atas kasus narkotika dengan vonis 4 – 15 tahun.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula saat pelaku TL (40), warga Madiun, yang merupakan otak kasus ini mencari dealer motor melalui google.

Kemudian dari pencarian tersebut satu dealer didapat dan pelaku menghubunginya dengan memesan sebuah motor Honda ADV.

Selanjutnya, TL menyuruh rekannya, PN (28), warga Mojokerto untuk membuat bukti transfer palsu dengan menggunakan aplikasi Edit Text, yang dipelajari dari Youtube.

“Setelah bukti transfer palsu jadi, kemudian dikirimkan ke admin dealer sebagai bukti bahwa TL telah melalukan pembayaran. Ternyata admin dealer percaya dan tidak mengecek uang pembelian tersebut sudah masuk atau belum,” ujar Zainullah, Selasa (26/12/23).

Setelah bukti transfer dikirim, pelaku HL (27) warga Kabupaten Sampang bertugas mencari pembeli motor. Akhirnya berhasil ditemukan pembeli berinisial MS, warga Kabupaten Pamekasan yang tak lain merupakan teman kakak HL.

Setelah mendapat pembeli motor tersebut diangkut dari dealer di Probolinggo menuju rumah MS di Pamekasan.

Kemudian uang hasil penjualan motor ditransfer ke rekening aplikasi Sakuku. Uang hasil kejahatan itu dibagi merata untuk tiga pelaku.

Ternyata TL hendak melakukan aksinya ke dua kalinya dengan membeli motor Honda PCX di dealer yang sama dan menggunakan modus yang sama.

“Kali ini dealer menyadari, bukti transfer dari TL palsu. Dari situlah, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota,” imbuh Zainullah.

Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Probolinggo Kota kemudian melakukan profiling melalui ITE. Akhirnya posisi dan identitas ketiga pelaku diketahui berada di salah satu lapas di Jawa Timur.

Dari situlah, polisi menangkap dan mengamankan barang bukti yakni hand phone (HP) yang digunakan pelaku untuk menghubungi dealer, serta dua unit motor.

“Akibat kejadian tersebut, pihak dealer mengaku, merugi sekitar Rp 72.600.000. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 372 atau pasal 378 KUHP pidana dengan ancaman empat tahun pernajara, sementara terhadap penadah dilakukan DPO,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal