Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 17 Des 2023 14:57 WIB

Empat Bayi Lahir saat Harjalu, Pemkab Lumajang Berikan Hadiah


					PEDULI: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (tengah), usai menyerahkan Adminduk dan hadiah kepada keluarga bayi. (foto: Asmadi). Perbesar

PEDULI: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (tengah), usai menyerahkan Adminduk dan hadiah kepada keluarga bayi. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Lahir tepat saat Hari Jadi Lumajang (Harjalu), yakni tanggal 15 Desember, 4 bayi di Kabupaten Lumajang menerima Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan hadiah dari pemerintah setempat.

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan, pemberian Adminduk dan hadiah ini dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang.

“Dalam rangkaian Hari Jadi Lumajang ke 768, kita ingin momentum Harjalu kali ini bisa dinikmati masyarakat Lumajang,” kata Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Lumajang menyampaikan, bahwa kelahiran 4 bayi tersebut menjadi salah satu hadiah istimewa Harjalu bagi Pemkab Lumajang. Oleh karenanya, pemerintah daerah meresponnya dengan memberikan reward kepada warganya.

Selain memberikan Adminduk, Yuyun mengajak masyarakat Lumajang untuk mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lumajang.

“Sebab, proses pengurusan akan berlangsung dengan mudah, cepat, dan pelayanan maksimal,” ujarnya.

Yuyun juga menyoroti pentingnya Akta Kelahiran bagi warga yang baru melahirkan. Pemkab Lumajang memiliki program khusus untuk pengurusan Akta Kelahiran, dimana ibu yang baru melahirkan sudah dapat membawa Akta Kelahiran bayi atau anaknya sebelum pulang dari rumah sakit.

“Program kita, sebelum ibu melahirkan itu pulang dari rumah sakit, ibu tersebut sudah membawa Akta Kelahiran bayi atau anaknya,” terang dia.

Setelah kegiatan di kantor Dispendukcapil, Pj. Bupati Lumajang beserta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lumajang melanjutkan kegiatan mereka RSU dr. Haryoto Lumajang.

Di sana, mereka meninjau dan menyerahkan Akta Kelahiran kepada warga yang melahirkan bayi tepat pada tanggal 15 Desember 2023.

“Semua kegiatan ini menjadi simbol kepedulian Pemkab Lumajang untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam pengurusan administrasi kependudukan. Harapannya, langkah-langkah ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Lumajang,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: MohamadS

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan