Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintahan · 8 Nov 2023 22:04 WIB

Kabar Baik! Disabilitas dan Pemkab Probolinggo Finalisasi Pembentukan ULDK


					FINALISASI: Pembahasan draft Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) di kantor Bupati Probolinggo.  (foto: Ali Yak'lu). Perbesar

FINALISASI: Pembahasan draft Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) di kantor Bupati Probolinggo. (foto: Ali Yak'lu).

Probolinggo,- Pengurus Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat serta  perkumpulan disabilitas lainnya melakukan finalisasi draft pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK).

Finalisasi tersebut dibahas di ruang Jabung kompleks Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (8/11/23).

Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten Administrasi dan Umum; Dinas Sosial; Dinas Tenaga Kerja; Bagian Hukum; dan Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo.

Koordinator penyusunan draf ULDK, Ariski Perdana Kusuma mengatakan, dengan dilakukannya finalisasi draft tersebut, pihaknya berharap pemerintah bisa segera mengesahkannya.

Sehingga, kaum disabilitas dapat segera memiliki wadah yang akan membantu mereka membuka dan memanfaatkan peluang kerjaa.

“Tentu harapan kami ULDK ini bisa segera disahkan pembentukannya agar segera terbentuk,” kata Rizky.

Sementara itu Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian, dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Akhmad mengatakan, dalam draft tersebut masih menilai ada sedikit kekurangan yang perlu disempurnakan.

Sehingga, pihaknya masih akan terus melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum sebelum ULDK disetujui untuk disahkan.

“Di drafnya memang sudah ada Peraturan Pemerintah yang dicantumkan, tapi kami akan tambah dengan Permenaker agar lebih sempurna lagi,” ujar Ahmad.

Meski begitu, ia berjanji akan membawa draft tersebut untuk segera disahkan. Setidaknya, draft dalam waktu dekat sampai di meja Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo.

“Akan segera kami buatkan surat pengantar, Insya-Allah besok sudah sampai ke asisten,” janji Ahmad. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan