Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintahan · 16 Okt 2023 17:14 WIB

Kuota Disabilitas PPPK Kabupaten Probolinggo Tak Terpenuhi


					Kuota Disabilitas PPPK Kabupaten Probolinggo Tak Terpenuhi Perbesar

Probolinggo – Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sedang melakukan verifikasi terhadap berkas administrasi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tercatat, dari total 1.231 kuota yang diperlukan, terdapat 3.622 pendaftar.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengatakan, dari 3.622 pelamar yang ada, hanya beberapa orang pendaftar dari disabilitas. Padahal, dalam rekrutmen kali ini, Pemkab menyediakan 24 kuota.

“Untuk saudara-saudara yang disabilitas, hanya tiga orang yang mendaftar,” katanya, Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut Syamsul menjelaskan, tiga pelamar dari disabilitas tersebut pun tidak bisa menjadi bagian dari rekrutmen PPPK tahun ini. Pasalnya, setelah pihaknya melakukan seleksi administrasi, berkas dari para pelamar disabilitas tidak memenuhi syarat.

“Tapi sayang gugur semua di seleksi administrasi. Karena ada yang tidak melampirkan SK kontrak, surat keterangan pengalaman kerja, dan lain-lain,” terangnya.

Dengan tidak adanya pelamar disabilitas yang lolos seleksi, ia pun menyebut kuota PPPK untuk kaum disabilitas pada rekrutmen kali ini kemungkinan tidak akan terisi. Pasalnya, kuota untuk disabilitas, tidak bisa diganti pelamar lainnya yang memenuhi syarat.

“Tidak bisa diganti yang lain. Dan tidak ada petunjuk untuk perpanjangan waktu pendaftaran bagi disabilitas,” ujarnya.

Sebagai informasi, sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pemkab, pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan disampaikan pada tanggal 13-16 Oktober 2023 ini, atau terakhir pada hari ini.

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lulus, akan mengikuti eleksi kompetensi pada 8 November – 2 Desember mendatang. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publiaher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan