Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 5 Okt 2023 21:12 WIB

Kerap Kalah Judi Slot, Pria di Lumajang Frustasi, lalu Aniaya Istri 


					DITANGKAP: Muhammad Mahin diringkus polisi setelah dilaporkan istrinya sendiri atas dugaan KDRT. (foto: Asmadi) Perbesar

DITANGKAP: Muhammad Mahin diringkus polisi setelah dilaporkan istrinya sendiri atas dugaan KDRT. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Setelah buron lebih dari satu bulan, M. Mahin (31) akhirnya diringkus pihak berwajib. Pria asal Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang ini diciduk polisi akibat menganiaya istrinya sendiri pasca kalah main judi slot.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, sebelum tertangkap pihaknya telah memasukkan pelaku Dalam Pencarian Orang (DPO). Penyelidikan polisi mmbuahkan hasil ketika aparat mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Kecamatan Lumajang beberapa hari yang lalu,” kata Dhedi saat rilis kasus di halaman Polres Lumajang, Kamis (5/10/2023).

Dijelaskan Dhedi, penangkapan terhadap Mahin dilakukan atas laporan istrinya sendiri, Afriska Putri (27). Ibu rumah tangga itu melaporkan suaminya lantaran tidak tahan terus menerus menjadi korban penganiayaan.

“Setelah menerima laporan tersebut, kami kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku, tetapi pelaku berhasil meloloskan diri,” jelas Dhedi.

Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu, Afriska mengalami luka memar di sebagian tubuhnya. Selain itu, korban juga merasa tersiksa secara batin.

Kekerasan fisik yang dilakukan Mahin kepada istrinya, diduga sebagai pelampiasan karena ia kerap kalah saat main judi slot. Namun aparat kepolisian belum memastikan dugaan ini.

“Kalau soal benar tidaknya pelaku bermain judi slot, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Dhedi. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal