Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Pemerintahan · 13 Sep 2023 19:13 WIB

Mau Daftar PPPK? Ini Berkas yang Harus Disiapkan Agar Lolos Seleksi Administrasi


					Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat. (foto: Asmadi) Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Seleksi administrasi merupakan tahapan awal dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak terkecuali di Kabupaten Lumajang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat menyampaikan, ada beberapa poin penting yang wajib dilampirkan oleh pelamar dalam pengajuan PPPK.

Menurut Taufik, seleksi administrasi bukan semata-mata kewajiban pelamar dalam mengumpulkan berkas. Namun keakuratan dan keabsahan berkas yang dilampirkan menjadi pertimbangan.

Untuk itu, ia berpesan mimpi lolos seleksi PPPK sirna hanya karena kesalahan administrasi yang sebenarnya bisa dicegah. Sebab, bila terjadi kelalaian dalam berkas administrasi, maka dianggap sebagai kesalahan pelamar.

“Jangan sampai impian panjenengan semua sirna hanya karena kesalahan administrasi yang sebenarnya bisa dicegah,” wanti Taufik, Rabu (13/9/2023).

Taufik menuturkan, bahwa kesalahan data dalam mengisi formulir, kelengkapan berkas atau dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan akan membuat peserta didiskualifikasi.

Selain itu, imbuhnya, bahwa selain memenuhi persyaratan minimum seperti kualifikasi pendidikan, usia dan persyaratan khusus lainnya, kualitas dokumen lamaran juga ikut mempengaruhi proses seleksi administrasi.

“Pastikan kelengkapan administratif, surat lamaran dan CV harus memadai, penggambaran pengalaman kerja yang benar akan mempengaruhi kesan pada penyelenggara seleksi,” ungkapnya.

“Tentu yang tidak kalah penting adalah peserta tidak mendaftar di detik-detik akhir sebelum batas waktu pendaftaran berakhir untuk mengurangi resiko kesalahan teknis dan kesulitan akses jika terjadi masalah pada server pendaftaran,” tambah Taufik. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan