Menu

Mode Gelap
Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Penjual Ampas Tahu di Lekok Dibekuk Polisi Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PWI Probolinggo Bergulir, Polisi Periksa Saksi

Hukum & Kriminal · 6 Sep 2023 15:35 WIB

Terlibat Pembuatan Video, Kapolres Copot Bripka Nuril dari Jabatan di Polsek


					Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana seusai melakukan mediasi. Perbesar

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana seusai melakukan mediasi.

Probolinggo – Polres Probolinggo akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Bripka Nuril, suami Luluk Sofiatul Jannah pasca pemeriksaan. Polres akhirnya mencopot jabatan Bripka Nuril untuk selanjutnya akan ditugaskan di Malres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana usai melakukan mediasi mengatakan, polres telah memeriksa yang bersangkutan. Polres juga akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam masalah ini.

“Jadi selain dilakukan pemeriksaan, kami sudah melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan atas tindakannya menimbulkan ketidakbaikan dan merugikan institusi Polri,” ujarnya.

Tindakan tegas yang diberikan oleh Polres Probolinggo kepada Bripka Nuril yang merupakan suami dari Luluk Sofiatul Jannah, dicopot dari jabatannya sebagai Babhinkamtibmas Polsek Tiris.

“Jadi yang bersangkutan ini akan kita copot dari jabatannya di Polsek, untuk selanjutnya kita tempatkan di Polres Probolinggo,” ujarnya.

Selain dicopot dari jabatannya, selama di Polres Probolinggo yang bersangkutan akan menjalani sidang kode etik serta sidang disiplinnya. “Untuk proses sidang kode etik dan disiplinnya akan dijalani oleh yang bersangkutan,” kata kapolres.

Diberitakan sebelumnya, akun tiktok @luluk.nuril mengunggah video yang menayangkan, pemilik akun tersebut sedang memarahi siswi SMKN 1 Kota Probolinggo yang sedang magang di salah satu pusat perbelanjaan. Aksi tersebut lantaran pemilik akun tak terima diingatkan oleh siswa jika membatalkan pesanan untuk segera ke kasir. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Penjual Ampas Tahu di Lekok Dibekuk Polisi

29 Juli 2025 - 18:45 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PWI Probolinggo Bergulir, Polisi Periksa Saksi

29 Juli 2025 - 17:39 WIB

Pacar Didekati Pria Lain, Pemuda Asal Winongan Ditangkap Bawa Pedang ke Warung Kopi

28 Juli 2025 - 18:21 WIB

Kunjungi Rumah Nenek di Patemon Krejengan, Pelajar SMP Dirudapaksa Paman

27 Juli 2025 - 19:20 WIB

Curi Motor Petani, Dua Pria Lekok Babak Belur Digebuki Massa

27 Juli 2025 - 18:50 WIB

Modus Baru Begal di Probolinggo, Sembunyi lalu Lempar Batu ke Pengendara

26 Juli 2025 - 20:13 WIB

Suami Istri di Pasuruan Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu

26 Juli 2025 - 16:20 WIB

Sat-set! Warga Kropak Probolinggo Curi Ponsel Sopir yang Tertidur di Pinggir Jalan

26 Juli 2025 - 13:20 WIB

Kawanan Maling Gasak Dua Motor di Triwungan Probolinggo, Terekam CCTV

25 Juli 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal