Menu

Mode Gelap
Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak Kebakaran Truk Militer di Tol Gempol, Satu Prajurit Meninggal, Satu Luka Berat Objek Wisata di Lumajang Kurang Prioritaskan Asuransi Dua Jurnalis ‘Duel’ Perebutkan Posisi Ketua PWI Probolinggo Raya

Hukum & Kriminal · 6 Sep 2023 15:35 WIB

Terlibat Pembuatan Video, Kapolres Copot Bripka Nuril dari Jabatan di Polsek


					Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana seusai melakukan mediasi. Perbesar

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana seusai melakukan mediasi.

Probolinggo – Polres Probolinggo akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Bripka Nuril, suami Luluk Sofiatul Jannah pasca pemeriksaan. Polres akhirnya mencopot jabatan Bripka Nuril untuk selanjutnya akan ditugaskan di Malres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana usai melakukan mediasi mengatakan, polres telah memeriksa yang bersangkutan. Polres juga akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam masalah ini.

“Jadi selain dilakukan pemeriksaan, kami sudah melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan atas tindakannya menimbulkan ketidakbaikan dan merugikan institusi Polri,” ujarnya.

Tindakan tegas yang diberikan oleh Polres Probolinggo kepada Bripka Nuril yang merupakan suami dari Luluk Sofiatul Jannah, dicopot dari jabatannya sebagai Babhinkamtibmas Polsek Tiris.

“Jadi yang bersangkutan ini akan kita copot dari jabatannya di Polsek, untuk selanjutnya kita tempatkan di Polres Probolinggo,” ujarnya.

Selain dicopot dari jabatannya, selama di Polres Probolinggo yang bersangkutan akan menjalani sidang kode etik serta sidang disiplinnya. “Untuk proses sidang kode etik dan disiplinnya akan dijalani oleh yang bersangkutan,” kata kapolres.

Diberitakan sebelumnya, akun tiktok @luluk.nuril mengunggah video yang menayangkan, pemilik akun tersebut sedang memarahi siswi SMKN 1 Kota Probolinggo yang sedang magang di salah satu pusat perbelanjaan. Aksi tersebut lantaran pemilik akun tak terima diingatkan oleh siswa jika membatalkan pesanan untuk segera ke kasir. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal