Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana seusai melakukan mediasi.

Terlibat Pembuatan Video, Kapolres Copot Bripka Nuril dari Jabatan di Polsek

Probolinggo – Polres Probolinggo akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Bripka Nuril, suami Luluk Sofiatul Jannah pasca pemeriksaan. Polres akhirnya mencopot jabatan Bripka Nuril untuk selanjutnya akan ditugaskan di Malres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana usai melakukan mediasi mengatakan, polres telah memeriksa yang bersangkutan. Polres juga akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam masalah ini.

“Jadi selain dilakukan pemeriksaan, kami sudah melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan atas tindakannya menimbulkan ketidakbaikan dan merugikan institusi Polri,” ujarnya.

Tindakan tegas yang diberikan oleh Polres Probolinggo kepada Bripka Nuril yang merupakan suami dari Luluk Sofiatul Jannah, dicopot dari jabatannya sebagai Babhinkamtibmas Polsek Tiris.

“Jadi yang bersangkutan ini akan kita copot dari jabatannya di Polsek, untuk selanjutnya kita tempatkan di Polres Probolinggo,” ujarnya.

Selain dicopot dari jabatannya, selama di Polres Probolinggo yang bersangkutan akan menjalani sidang kode etik serta sidang disiplinnya. “Untuk proses sidang kode etik dan disiplinnya akan dijalani oleh yang bersangkutan,” kata kapolres.

Diberitakan sebelumnya, akun tiktok @luluk.nuril mengunggah video yang menayangkan, pemilik akun tersebut sedang memarahi siswi SMKN 1 Kota Probolinggo yang sedang magang di salah satu pusat perbelanjaan. Aksi tersebut lantaran pemilik akun tak terima diingatkan oleh siswa jika membatalkan pesanan untuk segera ke kasir. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Terlibat Narkoba, 2 Pria Diringkus di Semampir

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …