Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 4 Agu 2023 22:19 WIB

Ratusan Warga Binaan Lapas Kraksaan Bakal Dapat Remisi Kemerdekaan


					REMISI: Petugas Lapas Kelas IIB Kraksaan memberikan arahan kepada warga binaan. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

REMISI: Petugas Lapas Kelas IIB Kraksaan memberikan arahan kepada warga binaan. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas IIB Kraksaan akan mendapatkan remisi. Total 298 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Kraksaan Fathorrosi memgatakan, pihaknya menilai ratusan WBP tersebut telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remiai. Sebab, selama ini para WBP tersebut berkelakuan baik.

Hal itu terbukti, WBP tersebut tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir terhitung sebelum tanggal pemberian remisi.

Selain itu, para WBP yang diusulkan mendapatkan remisi ke Kemenkum HAM tersebut sudah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan pihaknya dengan predikat baik. Selain itu, mereka juga telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

“Jika memenuhi syarat substantif dan administratif tentu akan kami usulkan pada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rl,” katanya, Jumat (4/8/2023).

Ia merinci, dari 298 WBP tersebut, 123 di antaranya diusulkan mendapatkan remisi satu bulan; 41 WBP mendapat remisi dua bulan; 84 WBP mendapat remisi tiga bulan; 35 WBP mendapat remisi empat bulan; 14 WBP mendapat remisi lima bulan; dan seorang WBP mendapat remisi enam bulan.

Rosi menjelaskan, remisi ini merupakan salah satu upayanya untuk motivasi para WBP. Sehingga, selama berada di dalam Rutan terus berkelakuan baik.

Tak hanya itu, juga bisa mengubah diri menjadi lebih baik lagi. Agar ketika bebas nanti dapat membaur dengan masyarakat luas secara baik.

“Semoga yang lain termotivasi. Sehingga, ketika sudah keluar, dapat menjadi pribadi yang lebih baik saat membaur dengan masyarakat,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal