Foto: Ilustrasi Dana Desa.

52 Desa di Probolinggo Belum Ajukan DD Tahap II, ini Kendalanya

Probolinggo,- Dari 325 desa di Kabupaten Probolinggo, 273 desa di antaranya sudah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II Tahun 2023. Sedangkan 52 desa lainnya, masih belum mengajukan.

Pejabat Fungsional Penggerak Masyarakat Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Siti mengatakan, desa-desa yang sudah mengajukan, mayoritas telah dicairkan.

“Untuk yang 52 desa masih belum bisa pencairan, karena masih belum pengajuan,” kata Siti, Jumat (4/8/2023).

Ia menjelaskan, adanya sejumlah desa yang belum mengajukan pencairan tersebut, tidak terlepas karena adanya persyaratan yang belum terpenuhi.

Sebab, untuk pencairan DD tahap dua ini, pemerintah desa perlu melengkapi sejumlah dokumen persyaratan.

Ia melanjutkan, untuk desa reguler, dokumen yan perlu dilengkapi adalah laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran DD tahun 2022; laporan realisasai penyerapan dan capaian keluaran DD non BLT Desa tahap Ij.

Kemudian, menunjukkan rata-rata realisasi penyerapan paling rendah 50 persen; serta rata-rata keluaran menunjukan paling rendah 35 persen dari DD non BLT tahap I yang telah disalurkan.

“Persyaratan-persyaratan itu harus terpenuhi,” ujarnya.

Sedangkan untuk desa mandiri, hal yang perlu dilengkapi adalah laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat desa tahun 2022.

“Persyaratannya nanti di-input ke aplikasi, kalau tidak lengkap maka akan merah atau gagal. Pengajuan tahap II ini sampai 24 Agustus mendatang,” ujar Siti memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Mahdi Deklarasikan Diri Jadi Cabup Probolinggo 2024

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …