REMISI: Petugas Lapas Kelas IIB Kraksaan memberikan arahan kepada warga binaan. (foto: Ali Ya'lu)

Ratusan Warga Binaan Lapas Kraksaan Bakal Dapat Remisi Kemerdekaan

Probolinggo,- Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas IIB Kraksaan akan mendapatkan remisi. Total 298 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Kraksaan Fathorrosi memgatakan, pihaknya menilai ratusan WBP tersebut telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remiai. Sebab, selama ini para WBP tersebut berkelakuan baik.

Hal itu terbukti, WBP tersebut tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir terhitung sebelum tanggal pemberian remisi.

Selain itu, para WBP yang diusulkan mendapatkan remisi ke Kemenkum HAM tersebut sudah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan pihaknya dengan predikat baik. Selain itu, mereka juga telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

“Jika memenuhi syarat substantif dan administratif tentu akan kami usulkan pada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rl,” katanya, Jumat (4/8/2023).

Ia merinci, dari 298 WBP tersebut, 123 di antaranya diusulkan mendapatkan remisi satu bulan; 41 WBP mendapat remisi dua bulan; 84 WBP mendapat remisi tiga bulan; 35 WBP mendapat remisi empat bulan; 14 WBP mendapat remisi lima bulan; dan seorang WBP mendapat remisi enam bulan.

Rosi menjelaskan, remisi ini merupakan salah satu upayanya untuk motivasi para WBP. Sehingga, selama berada di dalam Rutan terus berkelakuan baik.

Tak hanya itu, juga bisa mengubah diri menjadi lebih baik lagi. Agar ketika bebas nanti dapat membaur dengan masyarakat luas secara baik.

“Semoga yang lain termotivasi. Sehingga, ketika sudah keluar, dapat menjadi pribadi yang lebih baik saat membaur dengan masyarakat,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Tren Penyalahgunaan Narkotika di Pasuruan Sepanjang 2023 Turun

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …