Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 28 Jun 2023 21:13 WIB

Ternyata, Pria dalam Karung Dibunuh Karena Pelaku Kesal Hutangnya Ditagih


					Ternyata, Pria dalam Karung Dibunuh Karena Pelaku Kesal Hutangnya Ditagih Perbesar

Pasuruan,- Pelaku pembunuhan jenazah terbungkus karung di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan polisi. Ternyata, pelaku menghabisi korban karena kesal ditagih utang.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyojati, mengungkapkan bahwa pelaku, Amil (60), merupakan warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap di RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan, ketika sedang menjalani perawatan karena sakit asam lambung.

“Ditangkap saat dirawat di RSUD Grati karena sakit,” ujar Makung saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (28/6/2023) sore.

Makung menjelaskan, motif pembunuhan ini berhubungan dengan masalah utang piutang. Korban Sadi (63), warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Kabupaten Pasuruan, sering meminjamkan uang kepada masyarakat, termasuk kepada tersangka.

“Tersangka memiliki utang sebesar Rp13 juta kepada korban,” ungkap Makung.

Tersangka berjanji akan melunasi utangnya pada tanggal 24 Juni 2023. Pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB tepat pada tanggal yang dijanjikan, korban mendatangi tersangka untuk menagih utang tersebut. Sayangnya, tersangka tidak mampu membayar sehingga terjadi cekcok.

“Karena terjadi cekcok, tersangka kemudian memukul korban dengan kunci inggris sebanyak lima kali, yang menyebabkan korban terjatuh dan meninggal dunia,” ujarnya.

Makung menjelaskan, setelah membunuh korban, tersangka menyimpan jenazahnya di rumah pompa air selama satu hari sebelum akhirnya membawa korban ke kuburan keesokan harinya.

“Jadi sempat disimpan sehari, kemudian esok harinya tersangka membawa korban ke kuburan,” jelasnya.

Saat ditanya wartawan, tersangka mengaku bahwa uang belasan juta yang dihutangnya dari korban digunakan untuk keperluan pribadinya.

“Utangnya Rp13 juta, saya pakai buat bowo (undangan pernikahan, red),” ujar Amil.

Tersangka menyebut bahwa alasannya tega menghabisi nyawa korban karena tersinggung. Dia tidak terima dengan kata-kata kasar yang sempat dilontarkan korban saat menagih hutang.

“Saya dipisui dimaki-maki dan dihina,” ucap menceritakan.

Diberitakan sebelumnya, mayat terbungkus karung ditemukan warga di area makam di Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Minggu (25/6/2023) pagi.

Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat hilang selama dua hari sejak Sabtu (24/6/2023). Hasil pemeriksaan sementara, diduga korban meninggal akibat kekerasan menggunakan benda tumpul di bagian kepala. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal