Sadis! Hutang Tidak Dibayar, Dihabisi, Motor Dijual Murah

Pasukan,- Amil (60), warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan mayat dalam karung yang terjadi di desanya. Usai melakukan aksi keji itu, Amil menjual motor korban ke Desa Branang, Kecamatan Lekok.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyojati mengatakan, motor matic jenis Honda Beat bernopol N 2661 XC milik korban Sadi (63), warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, dijual tersangka setelah eksekusi pembunuhan, Sabtu (24/6/2023).

Motor tersebut dijual dengan harga Rp 2 juta. Diduga selain untuk menghilangkan barang bukti, tersangka juga mencari keuntungan pribadi.

“Usai menyembunyikan jasad korban di rumah sumur bor, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka pergi keluar menjual motor korban ke warga Desa Branang, Kecamatan Lekok,” kata Makung, Rabu (28/6/2023) sore.

Selain menjual motor korban, tersangka juga menyembunyikan barang bukti dengan mengubur helm korban. Helm tersebut dikubur di halaman belakang rumah tersangka.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih memburu pria inisial S yang merupakan pembeli atau penadah motor hasil tindak kejahatan itu.

“Pembelinya tidak ada di rumah, saat ini masih kami kejar,” jelas Makung.

Diberitakan sebelumnya, mayat yang terbungkus karung bekas ditemukan di area makam di Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (25/6/2023) pagi.

Korban sebelumnya telah hilang selama dua hari sejak Sabtu (24/6/2023). Selang beberapa hari kemudian, pelaku pembunuhan terungkap. Motifnya, lantaran pelaku sakit hati pasca ditagih hutang oleh korban. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Baca Juga  Bupati Irsyad Bakal Purna Tugas, DPRD Mulai Buka Usulan Calon Pj. Bupati

Baca Juga

Polisi Pastikan Korban Meninggal Ledakan Bom Ikan di Pasuruan Adalah Pemilik Rumah

Pasuruan,- Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dan Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota bersama Ditlabfor Polda …