Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 17 Jun 2023 06:40 WIB

Pura-pura Beli Motor lalu Dicoba, Honda PCX Warga Dringu Raib Dibawa Kabur


					TERPEDAYA : Pemilik motor menunjukkan surat laporan dari polisi. (Hafiz Rozani) Perbesar

TERPEDAYA : Pemilik motor menunjukkan surat laporan dari polisi. (Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Muhammad Arifin (31), warga Dusun Krajan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, benar-benar apes. Motornya raib dibawa maling yang berpura-pura hendak membeli kendaraannya, Kamis (15/06/23) malam.

Muhammad Arifin menjelaskan, awalnya ia menjual motor Yamaha PCX berplat N 4180 OB miliknya lewat media sosial facebook (FB). Ia menjual motor mersebut karena jarang dikendarai.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 19.30 WIB, ada pria yang menelfon dan mengaku ingin membeli. Ia meminta korban untuk menjemputnya di daerah Randupangger.

“Setelah saya jemput, kemudian saya ajak ke rumah. Di rumah itulah, terjadi tawar menawar, bahkan pelaku sempat beberapa kali video call istrinya untuk menunjukkan motor yang saya jual,” ujar Arifin, Jum’at (16/6/23).

Selama 2 jam, keduanya asyik ngobrol sambil tawar menawar. Sekitar pukul 21.30 WIB, si calon pembeli meminta untuk mencoba mengendarai motor korban ke arah barat sendirian.

Korban baru sadar ia dikibuli setelah saat caon pembeli yang mengaku bernama Rahman, warga Kecamatan Pajarakan dan bekerja di PLTU Paiton tidak kembali.

“Setelah sadar motor yang saya beli tahun 2022 ini belum kembali, saya coba menghubunginya, namun nomor HP-nya tidak aktif. Barulah saya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Dringu,” imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut, kerugian yang diderita korban mencapai Rp26 juta. “Itu sesuai dengan harga pasaran motor tersebut jika dijual,” Arifin memungkasi. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal