Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 1 Jun 2023 16:11 WIB

Polres Probolinggo Akan Sita Bak Truk Terbuka Angkut Orang


					Polres Probolinggo Akan Sita Bak Truk Terbuka Angkut Orang Perbesar

Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo mengimbau pemilik kendaraan bak terbuka untuk tidak lagi mengangkut orang. Hal ini demi menghindari terjadinya kecelakaan serupa, seperti yang terjadi di Desa Duren, Kecamatan Gading, Minggu (28/5/2023) lalu.

Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengatakan, jika masih dijumpai kendaraan bak terbuka mengangkut orang maka akan dikenai sanksi bukti pelanggaran (tilang), bahkan kendaraan tersebut bisa disita.

Dikatakan sejak awal polisi sudah melarang penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang. Karena hal itu sangat membahayakan baik bagi penumpang ataupun pengguna jalan lainnya.

“Ingat, kecelakaan di Duren, satu orang meninggal, belasan orang lainnya mengalami luka yang sebagian masih dirawat di rumah sakit hingga kini. Jadi jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” katanya, Kamis (1/6/2023).

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap penggunaan mobil bak terbuka. Jika nanti didapati mengangkut orang, maka tindakan tegas akan diberikan.

Urutannya, pada tindakan pertama, pelanggar akan diedukasi dan dikenai sanksi tilang. Tujuannya untuk memberikan efek jera.

Namun jika masih melakukan hal yang sama, sanksi penyitaan kendaraan akan diberlakukan. “Intinya pemilik kendaraan bak terbuka yang akan dipakai untuk muat orang, itu dilarang,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada Minggu (29/5/2023) lalu sebuah truk bak terbuka, yang merupakan rombongan takziyah mengalami kecelakaan di Desa Duren, Kecamatan Gading. Truk tersebut bermuatan 25 orang. Hingga saat ini sejumlah penumpangnya harus mengalami perawatan intensif di RSUD Waluyo Jati, bahkan seorang di antaranya meninggal dunia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal