Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Kesehatan · 1 Jun 2023 16:03 WIB

Masuk Zona Merah LSD, Terkait Hewan Kurban Tunggu MUI 


					Masuk Zona Merah LSD, Terkait Hewan Kurban Tunggu MUI  Perbesar

Masuk Zona Merah LSD, Terkait Hewan Kurban Tunggu MUI 

Probolinggo – Kabupaten Probolinggo saat ini masuk dalam zona merah penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) yang menyerang ternak. Setidaknya penyebarannya sudah terjadi di dua kecamatan, yakni Sumber dan Sumberasih.

“Jangankan tujuh, ada satu kasus positif saja sudah masuk zona merah. Di Jawa Timur sudah banyak yang zona merah,” kata Kepada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Disperta setempat, drh. Nikolas Nuryulianto, Kamis (1/6/2023).

Niko panggilan akrab drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan, penyakit LSD dapat menyebabkan perkembangan ternak terganggu dan juga akan menyebabkan bentol-bentol pada kulit hewan. Oleh sebab itu, salah satu antisipasinya dengan melakukan vaksin pada hewan, agar kekebalan tubuh hewan dapat terjaga.

“Antisipasi akan terus kami lakukan agar tidak semakin meluas. Selain dengan vaksin, petugas teknis yang di lapangan juga rutin memantau lalu lintas hewan yang datang dari luar,” katanya.

Niko menambahkan, antisipasi terhadap penyebaran LSD memang perlu diperketat. Soalnya, tak sampai sebulan lagi, Hari Raya Idul Adha.

Pada Idul Adha, pihaknya meyakini akan ada lonjakan permintaan daging. Sementara, hewan yang terkena LSD, kualitas dagingnya tidak baik untuk dikonsumsi.

“Tetapi untuk boleh tidaknya hewan yang terkena LSD dijadikan kurban dan dikonsumsi, kami menunggu keputusan dari MUI (Majelis Ulama Indonesia, Red.),” katanya.

Sementara itu, Sekretaris MUI setempat, Yasin mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum ada pembahasan terkait hukum hewan yang terserang LSD dijadikan kurban dan dikonsumsi.

“Yang LSD belum ada pembahasan, tapi memnag menjadi atensi jika sudah mewabah untuk dibahas,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Trending di Pemerintahan