Menu

Mode Gelap
Hendak Nyalip, Pikap Tabrak Truk Gandeng di Jalur Pantura Tongas, Sopir Terjepit Pengendara Motor Terjun ke Sungai di Tutur, Satu Tewas dan Satu Luka Pupuk Subsidi Dijual di Rumahan dan Lampaui HET, Aktivis LIRA ‘Wadul’ ke Kapolres Viral di Tahun 2000-an, Tamiya Mini 4WD Kini Kembali Digandrungi Warga Kota Probolinggo Bobol Gembok Pagar Kantor, Maling Gondol Motor Dinas PUPR Curi Motor di Pasuruan, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Sembunyi di Jember

Kesehatan · 1 Jun 2023 16:03 WIB

Masuk Zona Merah LSD, Terkait Hewan Kurban Tunggu MUI 


					Masuk Zona Merah LSD, Terkait Hewan Kurban Tunggu MUI  Perbesar

Masuk Zona Merah LSD, Terkait Hewan Kurban Tunggu MUI 

Probolinggo – Kabupaten Probolinggo saat ini masuk dalam zona merah penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) yang menyerang ternak. Setidaknya penyebarannya sudah terjadi di dua kecamatan, yakni Sumber dan Sumberasih.

“Jangankan tujuh, ada satu kasus positif saja sudah masuk zona merah. Di Jawa Timur sudah banyak yang zona merah,” kata Kepada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Disperta setempat, drh. Nikolas Nuryulianto, Kamis (1/6/2023).

Niko panggilan akrab drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan, penyakit LSD dapat menyebabkan perkembangan ternak terganggu dan juga akan menyebabkan bentol-bentol pada kulit hewan. Oleh sebab itu, salah satu antisipasinya dengan melakukan vaksin pada hewan, agar kekebalan tubuh hewan dapat terjaga.

“Antisipasi akan terus kami lakukan agar tidak semakin meluas. Selain dengan vaksin, petugas teknis yang di lapangan juga rutin memantau lalu lintas hewan yang datang dari luar,” katanya.

Niko menambahkan, antisipasi terhadap penyebaran LSD memang perlu diperketat. Soalnya, tak sampai sebulan lagi, Hari Raya Idul Adha.

Pada Idul Adha, pihaknya meyakini akan ada lonjakan permintaan daging. Sementara, hewan yang terkena LSD, kualitas dagingnya tidak baik untuk dikonsumsi.

“Tetapi untuk boleh tidaknya hewan yang terkena LSD dijadikan kurban dan dikonsumsi, kami menunggu keputusan dari MUI (Majelis Ulama Indonesia, Red.),” katanya.

Sementara itu, Sekretaris MUI setempat, Yasin mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum ada pembahasan terkait hukum hewan yang terserang LSD dijadikan kurban dan dikonsumsi.

“Yang LSD belum ada pembahasan, tapi memnag menjadi atensi jika sudah mewabah untuk dibahas,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Stabilkan Bahan Pokok, Pemkab Lumajang Operasi Pasar di Tujuh Kecamatan

17 September 2024 - 18:45 WIB

LIRA Lurug Kantor KPU Probolinggo, Pertanyakan Transparansi Dana Hibah Rp 60 Miliar

17 September 2024 - 15:43 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Probolinggo Berebut Lima Kursi JPT Pratama

15 September 2024 - 19:22 WIB

Sembilan Bulan, Pemkab Probolinggo Kantongi Dana Pajak Rp51 Miliar

15 September 2024 - 17:47 WIB

Pemkab Lumajang Dapat Anggaran Rp28 Miliar dari DBHCHT

13 September 2024 - 15:51 WIB

Jadi Daerah Termiskin ke-4 di Jatim, Presiden Jokowi Utus Mardiono Bantu Kabupaten Probolinggo

12 September 2024 - 20:43 WIB

Yok Daftar! Bawaslu Kota Probolinggo Butuh 338 Petugas Pengawas TPS

12 September 2024 - 20:12 WIB

Puluhan Personel Polres Probolinggo Kota Dites Urine, Begini Hasilnya

12 September 2024 - 17:24 WIB

Dapat Anggaran dari DBHCHT, DKPP Lumajang Bangun Jalan Usaha Tani

12 September 2024 - 13:46 WIB

Trending di Pemerintahan