Menu

Mode Gelap
Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

Pemerintahan · 13 Apr 2023 16:25 WIB

Survei KPK Rendah, Pemkab Probolinggo Larang Mobdin Dipakai Mudik


					Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo – Mobil dinas (mobdin) merupakan kendaraan yang seharusnya hanya digunakan untuk pekerjaan dinas.

Sehingga, penggunaan mobdin di luar kedinasan tidak dapat dibenarkan. Hal ini lah yang membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melarang para pegawainya untuk menggunakan mobdin untuk lebaran.

“Mobil dinas itu memang tidak bisa dipakai untuk hal pribadi, artinya di luar kedinasan. Seperti lebaran ini dilarang menggunakan mobil dinas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Ugas Irwanto, Kamis (13/4/2023).

Selain hal tersebut sekda menjelaskan, dalam pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penggunaan mobdin di Kabupaten Probolinggo memang kurang memuaskan. Sehingga, perlu adanya langkah-langkah pasti untuk memperbaiki hal tersebut, salah satunya ialah melarang penggunaan mobil dinas untuk kegiatan mudik.

“Survei KPK untuk kami, terkait mobil dinas itu rendah, ini KPK sendiri yang menilai,” katanya.

Oleh sebabnya, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi pegawai yang tetap menggunakan mobdin pada arus mudik nanti. Mulai dari sanksi peneguran, hingga dengan penahanan mobil.

“Pasti lah ada sanksi. Termasuk laporan ke KPK, karena apa yang kami lakukan itu dilaporkan. Semuanya dilaporkan, termasuk urusan mobil dinas ini,” ujarnya.

Ia menyebut, untuk menandai mobdin yang digunakan pegawai setempat, pihaknya sudah jauh-jauh hari menyosialisasikan pemasangan stiker bergambar bupati. Sehingga, akan terlihat jelas pegawai yang tetap menggunakan kendaraan dinasnya pada lebaran nanti.

“Kalau mobil ada stiker gambar wakil bupati kan sudah tidak berani nanti dipakai di luar dinas,” paparnya.

Selain itu, Ugas menjelaskan, pihaknya juga sudah menyiapkan lokasi parkir mobil dinas yang akan ditinggal mudik pegawai yang diamanahi. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi pegawai untuk menggunakan mobdin pada lebaran nanti.

“Silakan parkir, kami sediakan tempat di kompleks kantor bupati, MPP (Mall Pelayanan Publik, Red.), kantor Dinas Kepemudaan, Olah raga dan Pariwisata, termasuk juga di kantor Dishub (Dinas Perhubungan, Red.),” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan