Nataru, Pelajar di Kota Probolinggo Libur

PROBOLINGGO,- Pemerintah Kota Probolinggo memutuskan untuk meliburkan sekolah saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan tersebut berdasar Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hal tersebut disampaikan Kasi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Probolinggo, Sutriono Hariadi. Ia mengatakan, sekolah jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP libur mulai 27-31 Desember 2021.

Keputusan libur tersebut tertuang dalam surat edaran mengenai libur Nataru yang sudah dikirimkan ke tiap lembaga sekolah di masing- masing tingkatan.

“Lembaga pendidikan dari jenjang PAUD, hingga SMP tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode Nataru 2021 dan di luar waktu libur semester yang ditetapkan pemerintah daerah, selama lima hari” katanya, Sabtu (18/12).

Di sisi lain, lanjutnya, pembagian rapor semester I dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Tepatnya, pengambilan rapor dilaksanakan pada 23 Desember 2021 secara serentak.

“Sementara itu untuk pendidik dan tenaga kependidikan (guru) PAUD, TK, SD, dan SMP tetap melaksanakan tugas kedinasan di satuan pendidikan, selama para pelajar ini libut sejak tanggal 27 Desember hingga 31 Desember,” imbuh Sutriono. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Baca Juga  Ponsel Ilegal Masih Marak, Sosialisasi IMEI Digencarkan

Baca Juga

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). …