Selama September, 226 Wanita di Probolinggo Jadi Janda

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sebanyak 226 wanita di Kabupaten Probolinggo berstatus janda selama September 2019. Hal itu terlihat dari perkara perceraian yang diputus Pengadilan Agama (PA) Kraksaan Kabupaten Probolinggo, sejak 1 hingga 30 September 2019.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Masyhudi mengatakan, jumlah perkara selama September menurun dibandingkan sebelumnya. Bahkan angka ini berkurang hingga 100 lebih dibandingkan pada Agustus lalu yang mencapai 333 perkara.

“Sangat menurun. Khusus perceraian, untuk bulan September perkara putusnya 226 kasus, jadi berkurang sekitar 107 perkara dari bulan sebelumnya (Agustus, red),” kata Masyhudi, Minggu (6/10).

Dari penurunan angka ini, Ia berharap, bisa terus berlanjut setidaknya hingga akhir tahun nanti. Sebab, berkurangnya angka perceraian menunjukkan bahwa masyarakat sudah semakin makmur dan harmonis dalam berkeluarga.

“Tentu kami sangat berharap angka perceraian bisa terus menurun. Karena itu nantinya menjadi bukti bahwa rakyat Probolinggo sudah makmur, sebab mayoritas perceraian yang terjadi faktornya karena masalah ekonomi,” tutur dia.

Harapan inilah sepertinya akan terus tercapai, pasalnya hingga kini (awal bulan), menurutnya, pihaknya hanya menangani 321 perkara. Sedang pada bulan September awal lalu pihaknya sudah harus menangani 403 kasus.

“Ketika awal bulan Agustus, kami masih harus menangani 434 perkara, makanya angka perceraiannya masuk rekor. Awal September ada sisa 403 angka perceraian. Bulan ini kami mempunyai 321 perkara sisa, jadi insyaallah akhir bulan nanti, angka perceraiannya semakin sedikit lagi,” ujarnya.

Guna menekan angka perceraian, ia mengaku tetap memaksimalkan mediasi untuk pasangan suami istri (Pasutri) yang mengajukan perceraian. Dengan demikian, berkas perkara perceraian yang diajukan bisa dicabut oleh yang bersangkutan.

“Tetap, mediasi akan kami upayakan semaksimal mungkin. Contoh saja, kalau memang diperlukan surat pernyataan untuk tidak selingkuh, ya kami fasilitasi. Karena penyebab gugatannya selingkuh, nanti akan kami buatkan,” Masyhudi menjelaskan. (*)

Baca Juga  BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). …