Menu

Mode Gelap
Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

Hukum & Kriminal · 24 Mar 2023 17:31 WIB

Gerebek Rumah dan Tempat Karaoke, Ratusan Botol Miras Disita


					Anggota Sat Samapta Polres Probolinggo saat menunjukkan barang bukti miras yang ditemukan. (foto: Sat Samapta Polres Probolinggo) Perbesar

Anggota Sat Samapta Polres Probolinggo saat menunjukkan barang bukti miras yang ditemukan. (foto: Sat Samapta Polres Probolinggo)

Probolinggo,- Memasuki bulan Ramadhan, Satsamapta Polres Probolinggo kian gencar menyisir peredaran minuman keras (miras) tak berizin di wilayah hukumnya. Hasilnya, ratusan botol miras berhasil disita.

Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi mengatakan, sejak hari pertama bulan Ramadhan hingga hari kedua, pihaknya menggelar operasi ke sejumlah wilayah untuk menyisir peredaran miras.

“Kita memulai sweeping ke arah bagian timur terlebih dulu, kemudian dilanjut ke bagian barat. Total miras yang kami amankan semuanya sekitar 182 botol,” kata Siswandi, Jum’at (24/3/23).

Siswandi mengatakan, sebanyak 150 botol miras disita dari rumah Yunus Arafat (48), warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

“Informasi dari masyarakat memang sering terjadi transaksi jual beli miras yang meresahkan warga, sehingga kami lakukan penyisiran ke rumah tersebut,” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya melanjutkan penyisiran di Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar. Kali ini pihaknya kembali mengamankan sejumlah miras di sebuah tempat karaoke.

“Sekitar 20 botol anggur merah dan 12 bir singa raja yang kami temukan di tempat nyanyi itu,” urai Siswandi.

Seluruh barang bukti, dibawa ke Polres Probolinggo. Sweeping miras ini akan terus dilakukan, setidaknya hingga H-1 lebaran.(*) 

 

Editor : Mohamad S

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Trending di Hukum & Kriminal