Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 22 Mar 2023 20:36 WIB

Motor Sport Warga Kraksaan Dimaling, Ditemukan di Tiris


					Motor Sport Warga Kraksaan Dimaling, Ditemukan di Tiris Perbesar

Kraksaan,- Rejeki tak kan kemana, sekalipun sempat kemana-mana. Tak percaya? Tanyaka saja pada Suhandoyo, warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Honda CBR 150 miliknya kembali ke tangan. Padahal motor sport berwarna merah putih itu hilang pasca digondol maling, Kamis (9/3/23) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Ipda Djuwantoro Setyowadi mengatakan, motor Suhandoyo ditemukan di Desa Andung Biru, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Motor berada di rumah warga bernama Misdianto (49).

Awalnya, dijelaskan Djuwantoro, ia mendapatkan informasi bahwa motor warganya yang Dimaling berada di wilayah Kecamatan Tiris. Penyelidikan pun dilakukan untuk memastikan informasi tersebut.

Sayangnya, saat ia dan tim menggerebek rumah Misdianto, si pemilik rumah tidak ada di tempat. Namun sepeda motor milik korban berada di rumah Misdianto, diduga memang sengaja ditinggal.

“Saat kami memeriksa kediaman tersangka penadah, kami mendapatkan sepeda motor yang memang milik korban yaitu Honda CBR 150 warna merah putih,” kata Djuwantoro, Rabu (22/3/22) ditemui di Polsek Kraksaan.

Lantaran kabur saat hendak ditangkap, maka Misdianto kini ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan barang bukti sepeda motor, telah diserahkan kembali pada pemiliknya.

“Seped motor telah kami serahkan kembali kepada korban setelah dicek dan dibuktikan dengan surat-surat keterangan kepemilikan sepeda motornya,” urainya.

Selain sepeda motor, dari rumah terduga penadah itu polisi menemukan barang bukti lain berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik dan juga Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Misdianto. (*)

Penulis : Ainul Jannah
Editor : Mohamad S
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal