Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Politik Dan Pemerintahan · 20 Mar 2023 15:28 WIB

ASN di Lumajang Disebut-sebut Terlibat dalam Politik Praktis, Bawaslu Berang


					Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Lumajang, Sulastri Wulandari saat memberikan arahan beberapa waktu lalu. (foto: Asmadi) Perbesar

Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Lumajang, Sulastri Wulandari saat memberikan arahan beberapa waktu lalu. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, disebut-sebut terlibat dalam politik praktis, mendekati Pemilu Tahun 2024. Kabar itu membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat berang.

Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Lumajang, Sulastri Wulandari mengatakan, netralitas ASN merupakan hal penting untuk menjaga amanat Undang-undang yang tertuang di UU Nomor 5 tahun 2014.

Oleh karenanya, jelas Sulastri, ASN harus netral baik saat Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden, atau Pemilihan Kepala Daerah. Netralitas kian diperlukan memasuki tahun politik.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, ASN harus bersikap netral, profesional, jujur serta adil,” kata Sulastri, Senin (20/3/2023).

Netralitas ASN), menurut Sulastri, merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa di lingkungan birokrasi.

“ASN harus menghindari penyalahgunaan jabatan atau wewenang untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu,” Sulastri menjelaskan.

Istilah netralitas, imbuhnya, perlu dipahami secara benar oleh ASN. Pada dasarnya, netralitas tidak diatur untuk membelenggu kebebasan ASN dalam mewujudkan aspirasi politiknya.

“Ini netralitas yang seharusnya dimiliki oleh setiap ASN untuk melayani seluruh masyarakat Lumajang. Tapi jika ada ASN yang tidak mengerti maksud dari netralitas tersebut dan melakukan pelanggaran, maka disinilah peranan Bawaslu dalam menangani kenetralitasan ASN tersebut,” urainya.

Ia menjelaskan, Bawaslu juga berfungsi sebagai pengawas netralitas ASN sesuai dalam pasal 3 Peraturan Bawaslu nomor 6 tahun 2018, yakni berbunyi netralitas pegawai ASN, anggota TNI-Polri dapat menjadi obyek pengawasan Bawaslu baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten.

Kemudian Bawaslu tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai pengawas pemilu, termasuk pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI maupun Polri.

Atas dasar itu, menurutnya, wewenang Bawaslu dalam hal menangani netralitas ASN tidak dalam hanya konteks penegakan hukum ansik atau projustisia.

“Jika pelanggaran ASN tidak berkaitan dengan ketentuan UU pemilu, maka Bawaslu dapat merekomendasikan pelanggaran peraturan dalam perundang-perundangan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan