Menu

Mode Gelap
Jika Sukses, Koperasi Desa Bisa Tambah PAD hingga 30 Persen untuk Desa Perdana ke Jember, Truk Ekspedisi Kecelakaan di Lumajang Aroma dan Warna Unggulan, Tembakau Lumajang Jadi Incaran Pabrikan Premium Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang Pimpin Karang Taruna Lumajang, Dedi Marta Siap Sinergikan Peran Pemuda

Hukum & Kriminal · 18 Mar 2023 15:24 WIB

Posisi Bongkar Produksi BBM Oplosan di Pasuruan, 4 Orang Diringkus


					GEREBEK: Anggota Polres Pasuruan saat menggerebek gudang produksi BBM oplosan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

GEREBEK: Anggota Polres Pasuruan saat menggerebek gudang produksi BBM oplosan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan membongkar praktik pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan pertamax yang dicampur dengan tiner. Dari ungkap kasus itu, 4 orang diamankan polisi.

Empat orang itu adalah Abdul Rosyid (58) warga Purworejo, Kota Pasuruan. Ia diduga merupakan merupakan penimbun BBM pertalite dan pertamax palsu.

Kemudian Suwar (49) warga Tutur, Kabupaten Pasuruan, yang berperan sebagai sopir pikap penyalur barang. Lalu, Hakim alias Zaki (43) warga Gadingrejo, Kota Pasuruan sebagai sales dan Kadiono (46) warga Puspo, Kabupaten Pasuruan, sebagai pembeli dan penjual BBM oplosan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, bongkar kasus berawal dari penangkapan 1 unit Pikap Mitsubishi L300 Nopol N-8597-TL yang dikendarai oleh Suwar bersama kernet Mujianto di pinggir jalan Desa Andonosari Kecamatan Tutur, Kamis (9/3/2023).

Saat diperiksa dan diinterogasi, ditemukan 32 jirigen kosong ukuran 35 liter dan uang Rp2.950.000 hasil penjualan BBM pertalite dan pertamax di wilayah Kecamatan Tosari.

Sopir mengaku telah selesai menjual BBM jenis pertalite dan pertamax ke kios-kios di daerah Kecamatan Tosari. BBM jenis pertalite dan pertamax tersebut dibeli dan diambil dari Gudang Rosyid.

“Suwar mengaku membeli BBM palsu atau campuran dari Rosyid jenis pertalite Rp10.600 dan pertamax Rp11.000,” kata Farouk, Sabtu (18/3/2023).

Berdasarkan keterangan dari Suwar, petugas kemudian melakukan pengembangan. Keesokan harinya, 10 Maret 2023, polisi menggerebek gudang milik Rosyid yang berada di Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo.

“Disana ditemukan dua gudang tempat penyimpanan dan pembuatan pertalite palsu dan pertamax palsu,” ujar Farouk.

Dijelaskan Farouk, di gudang pertama, ditemukan 1 kendaraan truk Mitsubisi nopol L-9112-BZ bermuatan 9 drum thiner A yang sedang bongkar muat untuk dijadiakan bahan campuran pembutan BBM Palsu.

“Di gudang ke dia, ditemukan Zaki (sales Rosyid) sedang melayani Kadiono selalu pembeli pertalite palsu sebanyak 7 jirigen,” jelas Farouk.

Atas perbuatannya itu, para tersangka bakal dijerat pasal 54 jo pasal 28 ayat (1) dan atau pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang diubah dalam pasal 40 angka 9 Perpu RI Nomor 2 Tahun 2022.

“Ancamannya, hukuman 6 tahun penjara,” ucap Farouk memungkasi. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan

21 September 2025 - 18:37 WIB

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal