Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 15 Mar 2023 16:11 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Buron Curwan Ditembak


					Foto 1 DPO pelaku yang dibekuk (istimewa) Perbesar

Foto 1 DPO pelaku yang dibekuk (istimewa)

Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk seorang buron (masuk Daftar Pencarian Orang/DPO) kasus pencurian hewan (Curwan). Karena melawan saat ditangkap, pelaku ditembak kakinya.

Pelaku terlibat curwan Sabtu (21/01/2023) silam di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih. Penangkapan DPO curwan ini merupakan pengembangan dari tiga pelaku curwan yang sebelumnya ditangkap.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, seorang DPO diringkus berinisial SF (27), warga Desa Boto, Kecamatan Lumbang.

“Setelah melakukan penyelidikan, diketahui ada pelaku lain berinisial SF, yang kemudian ditangkap, Senin (13/03/2023) di rumahnya,” ujarnya.

Namun, saat hendak ditangkap, pelaku yang memiliki peran sebagai eksekutor melawan. Polisi kemudian menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya.

SF kemudian digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Dengan ditangkapnya SF, petugas meminta kepada empat pelaku lain berinisial MN, KM, LI, dan AN yang saat ini kabur untuk menyerahkan diri.

“Atas perbuatan SF, kami kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” imbuh Iptu Zainullah.

Diberitakan sebelumnya, tiga pelaku curwan milik warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih pada Sabtu (21/01/23) berhasil dibekuk saat petugas dari Polres Probolinggo Kota melakukan patroli trail di Desa Purut, Kecamatan Lumbang sekitar lima jam setelah pencurian.

Tak hanya mengamankan tiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan dua sapi yang saat itu sedang dibawa pelaku. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal