Menu

Mode Gelap
Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

Hukum & Kriminal · 19 Feb 2023 14:13 WIB

Pura-pura Pinjam, Pria di Sukorejo Gondol Motor Temannya


					DITANGKAP: Pelaku penggelapan motor yang ditangkap aparat kepolisian. (foto Polsek Wonorejo)  Perbesar

DITANGKAP: Pelaku penggelapan motor yang ditangkap aparat kepolisian. (foto Polsek Wonorejo) 

Pasuruan,- Unit Reskrim Polsek Wonorejo, Polres Pasuruan, menangkap Mochammad Fahmi (30). Pria asal Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan itu ditangkap polisi lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor milik temannya.

Kapolsek Wonorejo, AKP Akhmad Suriyanto mengatakan, pelaku ditangkap Kamis (16/2/2023) malam. “Pelaku ditangkap dirumahnya sekitar pukul 19.15 WIB,” kata Suriyanto, Sabtu (18/2/2023).

Kasus dugaan penipuan ini bermula saat Fahmi, pergi ke rumah Muhammad Fatkhurrozi (29) di Dusun Wonoanyar Tengah, Desa Karangjati Anyar, Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan, Senin (13/2/2023).

Pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk digunakan ke wilayah Kecamatan Purwosari. Namun sampai malam hari, sepeda motor tidak dikembalikan oleh pelaku.

“Karena motor tak kunjung dikembalikan, korban kemudian mencari ke rumah pelaku, tapi disana juga tidak ada,” ujar Suriyanto.

Setelah itu, korban mendapatkan informasi bahwa sepeda motor miliknya telah dijual oleh pelaku. Mendapat kabar tersebut, korban akhirnya melapor ke Polsek Wonorejo.

“Setelah dapat kabar motornya sudah dijual, koran kemudian lapor ke Polsek Wonorejo,” ungkap Suriyanto menegaskan.

Dijelaskan Suriyanto, selain motor Yamaha Jupiter milik Fatkhurrozi, terduga pelaku memgaku juga pernah menggadaikan Honda Supra Fit milik ABDULLOH, 68, Dusun Wonoanyar Timur, Desa Karangjati anyar, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan penipuan. Modusnya, dia meminjam sepeda motor kepada para korban dengan alasan sebentar selanjutnya oleh pelaku sepeda motor milik korban digadaikan dan juga ada yang dijual,” jelasnya.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal