Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 12 Feb 2023 19:35 WIB

Wow, Retribusi Parkir Hampir Rp5 Miliar


					Seorang Petugas Parkir Dishub sedang bertugas di jalur Pantura Kraksaan Perbesar

Seorang Petugas Parkir Dishub sedang bertugas di jalur Pantura Kraksaan

Probolinggo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo kembali menargetkan Rp4.718.400.000 untuk retribusi parkir di tepi jalan umum pada tahun 2023. Sebelumnya, dengan target yang sama, pada 2022 lalu realisasinya mencapai Rp4.481.996.500.

Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Transportasi pada Dishub setempat, Erry Kurniawan mengatakan, target tersebut berdasarkan pendapatan pada tahun sebelumnya. Pihaknya akan rutin melakukan evaluasi terkait dengan potensi pemasukan dan tunggakan retribusi tersebut. Tujuannya, target tersebut bisa dicapai.

“Memang sudah ada langkah strategis yang telah disusun. Tapi bukan jaminan bisa berjalan lancar. Sebab itulah tetap kami lakukan evaluasi. Yang kurang akan kami perbaiki,” katanya, Minggu (12/2/2023).

Ia menambahkan, meski yang harus dicapai tergolong besar, tidak menutup kemungkinan target tersebut akan berubah. Pasalnya, pada tahun sebelumnya, target dari retribusi parkir ini mengalami perubahan setelah adanya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo tahun 2022.

“Tahun sebelumnya ada perubahan, semula dipatok Rp4.518.400.000 kemudian setelah perubahan menjadi Rp4.718.400.000. Tahun ini masih belum dapat dipastikan, apa akan berubah atau tidak. Yang jelas targetnya lumayan besar,” ujarnya.

Dengan target sebesar itu, kata Erry, rata-rata setiap bulannya, setidaknya harus terkumpul Rp400 juta. Dengan begitu, PAD tersebut akan dapat terpumpul sesuai bahkan melebihi target.

“Karena sudah ditetapkan angkanya, tentu harus dilaksanakan, dan ini amanah,” paparnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan