Menu

Mode Gelap
Solar Tumpah di Jalan, Warga Berebut Tanpa Peduli Bahaya dan Aturan Musim Kemarau Tiba, Waspadai Karhutla di Kawasan Gunung Bromo Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku Jember Fashion Carnival 2025 Usung Tema Lingkungan, Akan Hadirkan 2 Ribu Peserta Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2023 20:54 WIB

Siang Bolong, Pemuda ini Masuki Rumah Warga di Dringu lalu Kuras Harta Benda


					Siang Bolong, Pemuda ini Masuki Rumah Warga di Dringu lalu Kuras Harta Benda Perbesar

Dringu,- Polsek Dringu, Polres Probolinggo, menciduk seorang pelaku pencurian siang bolong di ruma Suyitno (34) warga Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Dringu, AKP Muhammad Dugel mengatakan, kejadian itu berlangsung Selasa (10/1/23), sekitar pukul 12.15 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela rumah yang dibobolnya.

Di dalam rumah, pelaku mengacak-acak seisi rumah. Kemudian ia kabur dengan membawa berbagai barang berharga milik korban.

“Saat itu, tetangga korban melihat ada seseorang yang masuk ke rumah korban. Kemudian dia melaporkannya kepada korban. Korban kemudian pulang ke rumah dan mendapati beberapa barang berharga miliknya telah hilang,” ujar Duggel, Rabu (11/1/23).

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Sekitar 100 meter dari rumah korban, polisi menemukan kulkas, bento dan tabung LPG 3kg di pinggir jalan.

Temuan itu membantu polisi menguak identitas terduga pelaku. Akhirnya, identitas terduga pelaku terkuak atas nama Mochammad Rizki warga (21) Kelurahan Kebon Sari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Pelaku ternyata merupakan residivis yang masuk penjara pada tahun 2019 lalu atas perkara pencurian Handphone (HP).

“Pelaku berhasil kami amankan dengan dibantu oleh warga setempat. Saat ini pelaku telah kami amankan di Polsek Dringu,” terang Duggel.

Dalam ungkap kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti yang didapatkan dari pelaku. Diantaranya, tabung gas LPG 3kg, satu obeng plus minus, jaket hodie warna hitam, tipo warna hitam, dan bentor.

“Pelaku masuk melalui jendela rumah, kemudian mengambil perhiasan yang ada di kamar korban. Kemudia dia keluar rumah melalui pintu depan rumah korban,” Duggel memungkasi. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku

6 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

6 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta

6 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Pasca Pembuangan Bayi di Teras Rumah, Polisi Periksa 3 Saksi dan Rekaman CCTV

6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Remaja 17 Tahun di Pasuruan Ditangkap Usai Rampas Tas Siswi SMP di Jalan

6 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan

6 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal