Menu

Mode Gelap
Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025 Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

Sosial · 30 Des 2022 16:20 WIB

Setahun PA Probolinggo Tangani 725 Perkara Didominasi Cerai Gugat


					Setahun PA Probolinggo Tangani 725 Perkara Didominasi Cerai Gugat Perbesar

Probolinggo – Pengadilan Agama (PA) Probolinggo Kelas IB selama tahun 2022 telah banyak menangani sebanyak 704 perkara. Dari jumlah tersebut, paling banyak perkara gugat cerai.

Hal tersebut disampaikan Panitera Muda Hukum PA Probolinggo, Siti Nurul Qomariyah. Dikatakan jumlah perkara masuk ke PA pada tahun 2022 ini berjumlah 704 perkara.

Sedangkan ada 21 perkara pada tahun 2021 yang belum di putus. Sehingga jika ditotal sebanyak 725 perkara.

“Jadi total 725 perkara ini perkara sisa tahun 2021, ditambah dengan perkara yang masuk pada tahun 2022. Sedangkan untuk sisa per November 2022 ada 44 perkara,” ujarnya, Jumat (30/12/2022).

Pada tahun ini, perkara yang masuk ke PA Probolinggo ini didominasi cerai gugat, sebanyak 373 perkara. Sedangkan untuk urutan kedua, talak dengan sebanyak 170 perkara. Sedangkan sisanya perkara lain, mulai dari harta gono gini, isbat nikah, hak asuh anak, dan lain-lainnya.

Untuk cerai gugat sebanyak 373 perkara ini didominasi masalah ekonomi keluarga, di mana pihak laki-laki tidak bisa menafkahi pihak perempuan. Sehingga pihak perempuan menggugat cerai.

“Untuk cerai gugat masih mendominasi, di mana yang mengajukan ke PA adalah pihak perempuan. Sedangkan untuk talak yang mengajukan yakni pihak laki-laki,” katanya. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban

9 Juni 2025 - 20:00 WIB

Trending di Sosial