Setahun PA Probolinggo Tangani 725 Perkara Didominasi Cerai Gugat

Probolinggo – Pengadilan Agama (PA) Probolinggo Kelas IB selama tahun 2022 telah banyak menangani sebanyak 704 perkara. Dari jumlah tersebut, paling banyak perkara gugat cerai.

Hal tersebut disampaikan Panitera Muda Hukum PA Probolinggo, Siti Nurul Qomariyah. Dikatakan jumlah perkara masuk ke PA pada tahun 2022 ini berjumlah 704 perkara.

Sedangkan ada 21 perkara pada tahun 2021 yang belum di putus. Sehingga jika ditotal sebanyak 725 perkara.

“Jadi total 725 perkara ini perkara sisa tahun 2021, ditambah dengan perkara yang masuk pada tahun 2022. Sedangkan untuk sisa per November 2022 ada 44 perkara,” ujarnya, Jumat (30/12/2022).

Pada tahun ini, perkara yang masuk ke PA Probolinggo ini didominasi cerai gugat, sebanyak 373 perkara. Sedangkan untuk urutan kedua, talak dengan sebanyak 170 perkara. Sedangkan sisanya perkara lain, mulai dari harta gono gini, isbat nikah, hak asuh anak, dan lain-lainnya.

Untuk cerai gugat sebanyak 373 perkara ini didominasi masalah ekonomi keluarga, di mana pihak laki-laki tidak bisa menafkahi pihak perempuan. Sehingga pihak perempuan menggugat cerai.

“Untuk cerai gugat masih mendominasi, di mana yang mengajukan ke PA adalah pihak perempuan. Sedangkan untuk talak yang mengajukan yakni pihak laki-laki,” katanya. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Jemaah Haji Pertanyakaan Tambahan Air Zam-Zam yang Belum Terdistribusi

Baca Juga

Kritisi Penyaluran Bansos Jelang Pemilu 2024, Mahfud MD: Orang Lewat Dikasih Bansos

Pasuruan,- Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD kembali melakukan kampanye di Pasuruan. Kali …