Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 23 Des 2022 16:34 WIB

Awas! Pengguna Knalpot Brong saat Tahun Baru Bakal Ditindak Polisi


					Awas! Pengguna Knalpot Brong saat Tahun Baru Bakal Ditindak Polisi Perbesar

Kraksaan,- Tahun baru 2023 tinggal sepekan lagi. Polres Probolinggo pun ingatkan masyarakat agar tidak merayakan tahun baru dengan kebut-kebutan di jalan menggunakan kendaraan berknalpot brong.

Kapolre Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, tidak ada larangan bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk merayakan tahun baru. Namun, ia mengimbau agar masyarakat yang merayakan tahun baru tidak membuat kericuhan.

“Silahkan masyarakat merayakan tahun baru. Tapi tidak boleh ada (kendaraan) yang memakai knalpot brong,” wanti Kapolres Arsya, Jum’at (23/12/22).

Arsya menjelaskan, knalpot brong menjadi salah satu pemicu terjadinya benturan antar komunitas sepeda motor. Selain itu, menyebabkan kebisingan sehingga pengguna jalan lain merasa tidak nyaman.

“Knalpot brong ini salah satu pemicu terjadinya benturan fisik antar sesama komunitas lantaran suaranya yang sangat mengganggu. Jadi bisa terjadi gesekan antar komunitas ataupun dengan masyarakat,” paparnya.

Jika ada pengguna jalan yang tetap menggunakan knalpot brong dan memantik kegaduhan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak. “Kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” cetusnya.

Sementara untuk memantau arus lalu lintas dan mencegah penggunaan knalpot brong, pihaknya menurut Arsya, telah mendirikan beberapa pos lalu lintas di sepanjang jalur pantura. Harapannya, pos-pos ini bisa membantu keamanan para pengemudi saat berlibur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Ini merupakan upaya kami dalam rangka memberikan kemanan dan kenyamanan untuk para pengemudi yang melintas di wilayah Kabupaten Probolinggo. Di pos itu, juga kami lengkapi dengan tempat istirahat dan minuman untuk merefresh para pengemudi yang kelelahan,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal