Menu

Mode Gelap
Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025 Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

Berita Pantura · 25 Okt 2022 16:30 WIB

Provinsi Belum Respon, Tarif Bus Ikuti Usulan Organda


					Provinsi Belum Respon, Tarif Bus Ikuti Usulan Organda Perbesar

Probolinggo – Sejak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pemilik perusahaan bus melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah mengajukan kenaikan tarif. Namun hingga saat ini, penyesuaian tarif resmi belum dikeluarkan provinsi. Sehingga, saat ini tarif bus menggunakan penyesuaian tarif melalui kesepakatan organda.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Terminal Bayuangga, Budi Harjo. Dikatakan sampai saat ini, penyesuaian tarif yang dikeluarkan Provinsi Jawa Timur masih belum keluar. Masih belum keluarnya penyesuaian tarif ini, diperkirakan masih dibahas di provinsi.

“Karena tarif dari provinsi belum keluar, perusahaan otobus (PO) tetap menggunakan penyesuaian tarif yang disepakati melalui Organda yakni mulai dari 10%, hingga 20% lebih dari tarif sebelum kenaikan harga BBM,” ujarnya, Selasa (25/10/2022).

Tarif bus Patas misalnya, untuk Probolinggo – Surabaya yang sebelumnya Rp50 ribu menjadi Rp60 ribu. Sedangkan untuk kelas ekonomi, sebelumnya Rp26 ribu menjadi Rp33 ribu hingga Rp35 ribu.

Untuk bus kelas ekonomi, Probolinggo – Yogyakarta (AKAP) saat ini mencapai Rp140 ribu, dari sebelumnya Rp110 ribu hingga 115 ribu. Meski begitu, sampai saat ini tidak ada komplain dari penumpang terkait tarif bus baik Patas maupun ekonomi yang menaikkan tarif melebihi kesepakatan

“Sampai saat ini masih belum ada penumpang yang komplain tentang adanya bus yang menaikkan tarif lebih tinggi. Sebagian besar bus telah menaati penyesuaian tarif yang disepakatai melalui Organda,” imbuh Budi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06

3 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

3 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Cuaca Laut Buruk, Harga Ikan di TPI Mayangan Probolinggo Melambung

25 Juli 2025 - 15:25 WIB

Budidaya Ayam Petelur dan Burung Puyuh Jadi Pendongkrak Ekonomi Desa di Lumajang

25 Juli 2025 - 13:45 WIB

Petani Semangka di Ambulu Jember Keluhkan Minimnya Pendampingan, Jamur Jadi Ancaman Utama

24 Juli 2025 - 19:37 WIB

Serapan Gabah Bulog Jember Turun Usai Panen Raya, Fokus ke Panen Gaduh

24 Juli 2025 - 19:10 WIB

Berkah Piodalan, Omzet UMKM dan Home Stay di Senduro Puluhan Juta

23 Juli 2025 - 16:31 WIB

Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

17 Juli 2025 - 17:12 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Trending di Ekonomi